Jepara |Mata Pena News – Ketua Koperasi Serikat Petani Indonesia (SPI) Wilayah Jawa Tengah, Yuda Agus Ariyanto, melakukan pendampingan langsung kepada petani di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Senin 21/4/2026.
Pendampingan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait dampak aktivitas galian C yang berada di kawasan pertanian. Menurut keterangan petani, aktivitas tersebut menyebabkan rusaknya saluran irigasi, menurunnya kesuburan tanah, dan ancaman longsor di lahan produktif.
“Galian C ini jelas mengganggu produktivitas pertanian. Jika tidak segera ditangani, akan mengancam kedaulatan pangan di wilayah Donorojo,” ujar Yuda Agus Ariyanto.
Dalam kegiatan tersebut, SPI Jateng melakukan inventarisasi kerusakan lahan dan berdialog dengan petani untuk menyusun langkah advokasi. SPI menyatakan akan mengawal persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Jepara serta dinas terkait guna mendorong evaluasi izin galian C dan pemulihan lahan pertanian.
SPI menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian produktif harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
Narahubung:
Koperasi Serikat Petani Indonesia
Red










