Karaoke Diduga Tetap Beroperasi Saat Ramadan di Jepara, Keributan di Hotel Love In Berujung Laporan Polisi.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News – Dugaan pelanggaran kebijakan penutupan tempat hiburan selama bulan Ramadan di Kabupaten Jepara menjadi sorotan publik setelah terjadi keributan di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandengan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di tempat karaoke yang berada di Hotel Love In, Bandengan, Jepara. Keributan diduga melibatkan seorang pengunjung dengan seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) hingga berujung pada dugaan tindak penganiayaan.

Usai insiden itu, korban yang didampingi sejumlah rekannya mendatangi Polsek Kota Jepara untuk melaporkan kejadian tersebut.
Salah satu rekan korban berinisial D membenarkan kedatangan mereka ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Baca Juga:  Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum

“Benar, saya bersama korban dan beberapa teman datang ke Polsek Kota Jepara untuk melaporkan kejadian itu. Namun kami disarankan melakukan visum di rumah sakit terdekat guna melengkapi persyaratan laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jepara sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.1.10/76 tertanggal 18 Februari 2026 yang mengatur penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke selama bulan Ramadan, terhitung sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), camat, hingga perangkat desa untuk melakukan pengawasan secara intensif.

Baca Juga:  Ketua SMSI Bogor Raya Iman Rahman Hakim Hadiri Fun Walk World Press Freedom Day 2026

Selain itu, koordinasi dengan unsur TNI dan Polri juga diminta untuk memastikan seluruh tempat hiburan benar-benar tidak beroperasi selama bulan suci.

Namun, adanya aktivitas karaoke yang diduga masih berlangsung hingga memicu keributan pada sore hari di bulan Ramadan membuat publik mempertanyakan efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Love In belum memberikan keterangan resmi terkait insiden keributan maupun dugaan operasional karaoke selama Ramadan.

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah pemerintah daerah serta aparat penegak aturan untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar ditegakkan demi menjaga ketertiban umum dan menghormati suasana bulan suci Ramadan.

M. Wakib

Penulis : M. Wakib

Berita Terkait

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa
Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .
Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026
Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf
Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian
BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Tebar Promo Sambungan Baru Hanya Rp544 Ribu
Pemdes Tegal Waru Jemput Bola, BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:17 WIB

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:45 WIB

Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:13 WIB

BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta

Berita Terbaru