Diduga Langgar Izin Usaha, Tempat Pijat di Bekasi Tuai Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi | Mata Pena News – Sebuah tempat pijat bernama Exotic Healthy Massage, yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik usai muncul dugaan adanya aktivitas yang melampaui layanan spa pada umumnya.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap izin operasional usaha. Tempat tersebut diduga menawarkan layanan tambahan di luar ketentuan yang berlaku untuk usaha spa dan refleksi kesehatan.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. “Tidak semua tempat spa seperti itu, tapi ada yang dari luar terlihat biasa saja, namun di dalamnya berbeda. Biasanya informasi semacam ini tersebar dari mulut ke mulut,” katanya.

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Menurutnya, layanan yang ditawarkan dikemas dalam bentuk paket tertentu. Namun, bentuk layanan tersebut kerap mengaburkan batas antara jasa terapi kesehatan dan aktivitas yang bersifat pribadi. “Istilah yang dipakai pun bukan ‘PSK’, tapi ‘terapis’, padahal praktiknya bisa mengarah ke hal-hal yang bersifat personal,” ujarnya.

Perlu Pengawasan Ketat

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha sejenis di wilayah perkotaan. Meski Pemerintah Kota Bekasi telah mencanangkan program pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), realisasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Baca Juga:  tes

Tempat spa yang beroperasi dari pagi hingga malam hari ini dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek perizinan, jenis layanan, hingga pengawasan terhadap praktik di lapangan.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini secara objektif dan proporsional, demi menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari potensi penyimpangan norma hukum dan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Exotic Healthy Massage maupun aparat setempat. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Joko

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 581 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB