Diduga Langgar Izin Usaha, Tempat Pijat di Bekasi Tuai Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi | Mata Pena News – Sebuah tempat pijat bernama Exotic Healthy Massage, yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik usai muncul dugaan adanya aktivitas yang melampaui layanan spa pada umumnya.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap izin operasional usaha. Tempat tersebut diduga menawarkan layanan tambahan di luar ketentuan yang berlaku untuk usaha spa dan refleksi kesehatan.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. “Tidak semua tempat spa seperti itu, tapi ada yang dari luar terlihat biasa saja, namun di dalamnya berbeda. Biasanya informasi semacam ini tersebar dari mulut ke mulut,” katanya.

Baca Juga:  Proyek pemasangan paving blok Diduga tidak sesuai (RAB) di kantor Desa Tirto Sari Kec Mariana kab Banyuasin

Menurutnya, layanan yang ditawarkan dikemas dalam bentuk paket tertentu. Namun, bentuk layanan tersebut kerap mengaburkan batas antara jasa terapi kesehatan dan aktivitas yang bersifat pribadi. “Istilah yang dipakai pun bukan ‘PSK’, tapi ‘terapis’, padahal praktiknya bisa mengarah ke hal-hal yang bersifat personal,” ujarnya.

Perlu Pengawasan Ketat

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha sejenis di wilayah perkotaan. Meski Pemerintah Kota Bekasi telah mencanangkan program pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), realisasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Baca Juga:  Cek Aset hingga Motivasi Petugas, Muzakkir Siapkan Tirta Pakuan Kembangkan Bisnis Non-Air

Tempat spa yang beroperasi dari pagi hingga malam hari ini dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek perizinan, jenis layanan, hingga pengawasan terhadap praktik di lapangan.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini secara objektif dan proporsional, demi menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari potensi penyimpangan norma hukum dan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Exotic Healthy Massage maupun aparat setempat. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Joko

 

Berita Terkait

Viral”Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 
Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung Batu Jepara Resmi Dilantik, Abdul Ghofur Terpilih Sebagai Ketua
Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa
Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .
Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026
Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf
Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian
BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:05 WIB

Viral”Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 

Senin, 18 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung Batu Jepara Resmi Dilantik, Abdul Ghofur Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:17 WIB

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:45 WIB

Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru