Diduga Langgar Izin Usaha, Tempat Pijat di Bekasi Tuai Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi | Mata Pena News – Sebuah tempat pijat bernama Exotic Healthy Massage, yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik usai muncul dugaan adanya aktivitas yang melampaui layanan spa pada umumnya.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap izin operasional usaha. Tempat tersebut diduga menawarkan layanan tambahan di luar ketentuan yang berlaku untuk usaha spa dan refleksi kesehatan.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. “Tidak semua tempat spa seperti itu, tapi ada yang dari luar terlihat biasa saja, namun di dalamnya berbeda. Biasanya informasi semacam ini tersebar dari mulut ke mulut,” katanya.

Baca Juga:  Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Menurutnya, layanan yang ditawarkan dikemas dalam bentuk paket tertentu. Namun, bentuk layanan tersebut kerap mengaburkan batas antara jasa terapi kesehatan dan aktivitas yang bersifat pribadi. “Istilah yang dipakai pun bukan ‘PSK’, tapi ‘terapis’, padahal praktiknya bisa mengarah ke hal-hal yang bersifat personal,” ujarnya.

Perlu Pengawasan Ketat

Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha sejenis di wilayah perkotaan. Meski Pemerintah Kota Bekasi telah mencanangkan program pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), realisasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Baca Juga:  Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

Tempat spa yang beroperasi dari pagi hingga malam hari ini dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek perizinan, jenis layanan, hingga pengawasan terhadap praktik di lapangan.

Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini secara objektif dan proporsional, demi menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari potensi penyimpangan norma hukum dan sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Exotic Healthy Massage maupun aparat setempat. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Joko

 

Berita Terkait

Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau
Safari Jurnalis PWI Bogor Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda
Matapenanews
Pemkab Jepara Anggarkan Rp1 Miliar untuk Kereta Kencana, Warga Soroti Prioritas Anggaran
Bupati Bogor Rudy Susmanto Rombak Pejabat hingga Tingkat Kecamatan, 30 ASN Dilantik
Polda Jabar Kerahkan Personel Penuh Kawal Euforia Persib Juara, Larang Flare dan Miras
Harkitnas ke-118, Pemkab Bekasi Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Bangsa di Era Digital
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:42 WIB

Safari Jurnalis PWI Bogor Jadi Ruang Edukasi Bahaya Narkoba bagi Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:13 WIB

Matapenanews

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Rombak Pejabat hingga Tingkat Kecamatan, 30 ASN Dilantik

Berita Terbaru

News

Matapenanews

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:13 WIB