Bekasi | Mata Pena News – Sebuah tempat pijat bernama Exotic Healthy Massage, yang berlokasi di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan publik usai muncul dugaan adanya aktivitas yang melampaui layanan spa pada umumnya.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan adanya indikasi penyimpangan terhadap izin operasional usaha. Tempat tersebut diduga menawarkan layanan tambahan di luar ketentuan yang berlaku untuk usaha spa dan refleksi kesehatan.
Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. “Tidak semua tempat spa seperti itu, tapi ada yang dari luar terlihat biasa saja, namun di dalamnya berbeda. Biasanya informasi semacam ini tersebar dari mulut ke mulut,” katanya.
Menurutnya, layanan yang ditawarkan dikemas dalam bentuk paket tertentu. Namun, bentuk layanan tersebut kerap mengaburkan batas antara jasa terapi kesehatan dan aktivitas yang bersifat pribadi. “Istilah yang dipakai pun bukan ‘PSK’, tapi ‘terapis’, padahal praktiknya bisa mengarah ke hal-hal yang bersifat personal,” ujarnya.
Perlu Pengawasan Ketat
Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha sejenis di wilayah perkotaan. Meski Pemerintah Kota Bekasi telah mencanangkan program pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), realisasi di lapangan masih menghadapi tantangan.
Tempat spa yang beroperasi dari pagi hingga malam hari ini dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek perizinan, jenis layanan, hingga pengawasan terhadap praktik di lapangan.
Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini secara objektif dan proporsional, demi menjaga iklim usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari potensi penyimpangan norma hukum dan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Exotic Healthy Massage maupun aparat setempat. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Joko










