Kota Bogor | Mata Pena News – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dimanfaatkan Pemerintah Kota Bogor sebagai ajang refleksi sekaligus penguatan kolaborasi dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dedie usai menghadiri rapat paripurna peringatan HJB ke-544 di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Kota Bogor, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang berdampak nyata bagi warga.
“Pemerintah, DPRD, seluruh Forkopimda, dan masyarakat tentu harus kompak. Namanya pembangunan, semua elemen masyarakat harus terlibat,” ujar Dedie.
Ia menuturkan, masyarakat memiliki berbagai harapan terhadap kemajuan Kota Bogor. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mendekatkan harapan tersebut menjadi kenyataan melalui perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, serta pelaksanaan program yang terukur.
“Masyarakat punya harapan. Insyaallah pemerintah itu mendekatkan antara mimpi dengan kenyataan melalui diskusi-diskusi, melalui anggaran, dan melalui implementasi. Jadi itu tugas kita,” katanya.
Meski demikian, Dedie mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi masyarakat. Ia menjelaskan, kondisi tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, ketersediaan sumber daya, dan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kalau masih belum terlaksana, ya sabar, karena ada proses. Kami juga menyampaikan permohonan maaf bila masih ada hal-hal yang belum sesuai dengan harapan karena sedang berproses, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran, sumber daya, dan regulasi yang ada,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran Peraturan Daerah (Perda) dalam format Braille yang diinisiasi DPRD Kota Bogor. Inovasi tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam mewujudkan akses informasi yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas netra.
Menurutnya, kehadiran Perda Braille menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memahami berbagai regulasi yang berlaku.
“Kami sangat memberikan apresiasi. Ini Perda inisiatif DPRD yang luar biasa, yang memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang istimewa, dalam hal ini penyandang disabilitas netra,” ucapnya.
Dedie menilai Perda Braille yang telah diluncurkan berpotensi menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadirkan layanan publik yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah sudah di-launching dan bisa dijadikan percontohan untuk Indonesia,” katanya.
Ia berharap keberadaan Perda Braille dapat memberikan manfaat yang luas bagi penyandang netra, khususnya dalam memperoleh informasi dan pemahaman mengenai berbagai kebijakan daerah yang dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat.
“Para penyandang netra tentu bisa mempelajari dan memiliki tambahan informasi serta ilmu pengetahuan tentang bagaimana perda yang dibuat oleh pemerintah dan DPRD ini memang tujuannya adalah untuk kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran masyarakat,” tutup Dedie.
Red











