SPMB SD dan SMP Kabupaten Bogor Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BOGOR | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Penerapan sistem online tersebut bertujuan untuk mempermudah akses layanan pendidikan sekaligus memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandi, mengatakan bahwa penyelenggaraan SPMB secara daring merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui sistem ini, kami berkomitmen memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kabupaten Bogor untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Jadwal SPMB Jenjang SD

Pendaftaran SPMB jenjang SD akan berlangsung pada 12–27 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Apresiasi Kepemimpinan Wakil Ketua DPR dalam Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Bagi sekolah yang kuota penerimaannya belum terpenuhi melalui jalur daring, Disdik Kabupaten Bogor akan membuka pendaftaran luring atau tatap muka pada 3–5 Juli 2026. Adapun hasil akhir seleksi akan diumumkan secara serentak pada 6 Juli 2026.

Jadwal SPMB Jenjang SMP

Untuk jenjang SMP, proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 22–26 Juni 2026. Tahapan tersebut mencakup pengisian data peserta, unggah dokumen persyaratan, hingga verifikasi berkas.

Penerimaan peserta didik baru SMP dilakukan melalui empat jalur seleksi, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.

Khusus peserta yang mendaftar melalui Jalur Prestasi Nonakademik, sekolah akan melaksanakan uji kompetensi atau tes prestasi pada periode yang sama dengan masa pendaftaran.

Sementara itu, hasil seleksi penerimaan peserta didik jenjang SMP akan diumumkan pada 3 Juli 2026.

Persyaratan Jalur Domisili dan Afirmasi

Disdik Kabupaten Bogor menegaskan bahwa verifikasi administrasi akan dilakukan secara ketat, terutama pada Jalur Domisili. Calon peserta didik diwajibkan melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Baca Juga:  BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta

Apabila terdapat perubahan data KK yang terjadi kurang dari satu tahun karena penambahan anggota keluarga atau kerusakan dokumen, pendaftar wajib menyertakan KK lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian sebagai dokumen pendukung.

Sementara itu, peserta yang mendaftar melalui Jalur Afirmasi harus menunjukkan bukti kepesertaan program bantuan sosial pemerintah yang masih berlaku, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Disdik Kabupaten Bogor mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memeriksa kembali kelengkapan serta keakuratan dokumen kependudukan sebelum masa pendaftaran dimulai guna menghindari kendala selama proses seleksi berlangsung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun kanal informasi resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.

Link pendaftaran SPMB Kabupaten Bogor: https://spmb.bogorkab.go.id

Red

 

Berita Terkait

Walk Out APM Warnai RDP: Pembahasan 21 Poin Tuntutan Tak Sesuai Kewenangan
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
DKM Almisbah Jemaah Muslim Ahmadiyah, bersilatutohim Ke Plh. Walikota Bekasi,Dr Haji.Abdul Harris Bobihoe Berharap Tetap Bersinergi Dengan Pemkot Bekasi
HJB ke-544, Pemkot Bogor Beri Kesempatan Warga Lunasi PBB Tanpa Denda
Bupati Bogor  Rudy Susmanto di HJB ke-544: Pembangunan Harus Merata Hingga Pelosok Desa
Apel Gabungan Kecamatan Pondok Gede Digelar, Sinergi Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat Diperkuat
PWI dan IPB Jajaki Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:20 WIB

SPMB SD dan SMP Kabupaten Bogor Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:16 WIB

Walk Out APM Warnai RDP: Pembahasan 21 Poin Tuntutan Tak Sesuai Kewenangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29 WIB

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:16 WIB

DKM Almisbah Jemaah Muslim Ahmadiyah, bersilatutohim Ke Plh. Walikota Bekasi,Dr Haji.Abdul Harris Bobihoe Berharap Tetap Bersinergi Dengan Pemkot Bekasi

Berita Terbaru