Bogor | Mata Pena News – Tim gabungan berhasil mengevakuasi seorang wisatawan yang terseret arus di kawasan Curug Ciparay, Kampung Raina RW 08, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Korban diketahui bernama Nazar (32), warga Cipayung, Jakarta Timur.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sore saat korban berwisata bersama sejumlah rekannya di kawasan curug. Setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan, korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi pada Minggu (7/6/2026).
Proses pencarian dan evakuasi melibatkan berbagai unsur, antara lain Basarnas, Tim SAR, Brimob, Polsek Cibungbulang, Koramil Cibungbulang, Dinas Pemadam Kebakaran, tim rescue, Polmas Bogor Raya, KNPI Pamijahan, Pemerintah Desa Ciasihan, serta masyarakat setempat.
Petugas di lokasi menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pengelola dan petugas lapangan telah mengingatkan para pengunjung untuk tidak memasuki area curug yang memiliki arus deras dan kedalaman berbahaya. Namun, peringatan tersebut diduga tidak diindahkan oleh korban.
Petugas lapangan, Abeng Anda, Enung, dan Eman, menuturkan bahwa saat itu terdapat tiga orang yang hendak menuju area berisiko tinggi. Dua orang mematuhi arahan petugas untuk tidak melanjutkan perjalanan, sedangkan korban tetap menuju lokasi yang telah diperingatkan sehingga akhirnya terseret arus.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Iwan, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan murni akibat korban tidak mematuhi imbauan keselamatan yang telah disampaikan petugas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban. Sinergi seluruh pihak sangat membantu sehingga proses penanganan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan objek wisata di kawasan Kampung Raina yang meliputi Curug Ciparay, Curug Walet, Curug Kiara, Curug Seribu, dan sejumlah destinasi wisata lainnya.
Menurutnya, karena kawasan wisata tersebut memungut biaya dari pengunjung, pengelola wajib memastikan standar keselamatan diterapkan secara maksimal guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur pidana terkait pengelolaan kawasan wisata tersebut,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari Danramil Cibungbulang, Kapten CH Mulyana. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi arahan petugas dan mengutamakan keselamatan saat berwisata, terutama di kawasan curug yang memiliki potensi bahaya akibat arus deras dan kondisi alam yang sulit diprediksi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para wisatawan untuk selalu mematuhi aturan dan rambu keselamatan yang telah ditetapkan pengelola demi menghindari risiko kecelakaan saat berwisata alam.
Red










