HJB ke-544, Pemkot Bogor Beri Kesempatan Warga Lunasi PBB Tanpa Denda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BOGOR  | Mata Pena News-  Pemerintah Kota Bogor menghadirkan kabar baik bagi masyarakat dalam rangka peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Bogor meluncurkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi tunggakan pajak tahun 2013 hingga 2025.

Program tersebut menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus terbebani sanksi administrasi yang selama ini menambah jumlah tagihan.

Untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, Bapenda juga mengoperasikan Mobil Keliling (Mobling) PBB-P2 yang hadir secara bergantian di seluruh kecamatan. Kehadiran layanan jemput bola ini diharapkan mampu memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak.

Baca Juga:  ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa kegiatan Mobling merupakan bagian dari rangkaian perayaan HJB ke-544 sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Dalam tiga hari pelaksanaan, penerimaan PBB-P2 telah mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Sementara hingga menjelang siang pada salah satu hari pelaksanaan, ratusan wajib pajak telah memanfaatkan layanan tersebut dengan nilai pembayaran mencapai ratusan juta rupiah.

Ia menuturkan, layanan Mobil Keliling dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan. Dengan keterbatasan petugas perbankan yang melayani transaksi, setiap hari pelayanan difokuskan pada beberapa kecamatan sehingga seluruh wilayah tetap dapat terlayani secara optimal.

Baca Juga:  Satria Ketua DPC Maung KDM Sukaraja Minta BPN Cibinong Cek Keabsahan Sejumlah Sertifikat Tanah

Abdul Wahid menilai program penghapusan denda ini merupakan momentum penting yang sebaiknya dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 selama beberapa tahun terakhir.

Selain masyarakat umum, Bapenda juga mengajak para pelaku usaha dan pengembang perumahan yang masih memiliki kewajiban pajak untuk segera melakukan pembayaran selama program keringanan tersebut masih berlaku.

Pemkot Bogor berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.

Red

Berita Terkait

Walk Out APM Warnai RDP: Pembahasan 21 Poin Tuntutan Tak Sesuai Kewenangan
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
DKM Almisbah Jemaah Muslim Ahmadiyah, bersilatutohim Ke Plh. Walikota Bekasi,Dr Haji.Abdul Harris Bobihoe Berharap Tetap Bersinergi Dengan Pemkot Bekasi
Bupati Bogor  Rudy Susmanto di HJB ke-544: Pembangunan Harus Merata Hingga Pelosok Desa
Apel Gabungan Kecamatan Pondok Gede Digelar, Sinergi Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat Diperkuat
PWI dan IPB Jajaki Program Beasiswa S2 untuk Wartawan
Satria Ketua DPC Maung KDM Sukaraja Minta BPN Cibinong Cek Keabsahan Sejumlah Sertifikat Tanah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:16 WIB

Walk Out APM Warnai RDP: Pembahasan 21 Poin Tuntutan Tak Sesuai Kewenangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:29 WIB

HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:16 WIB

DKM Almisbah Jemaah Muslim Ahmadiyah, bersilatutohim Ke Plh. Walikota Bekasi,Dr Haji.Abdul Harris Bobihoe Berharap Tetap Bersinergi Dengan Pemkot Bekasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:08 WIB

HJB ke-544, Pemkot Bogor Beri Kesempatan Warga Lunasi PBB Tanpa Denda

Berita Terbaru