Jepara | Mata Pena News – Sejumlah warga di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengaku keberatan dengan pertanyaan yang diajukan oleh petugas sensus yang dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pendataan.
Salah seorang warga berinisial IM menyampaikan kekecewaannya saat didatangi petugas sensus beberapa waktu lalu. Ia menilai terdapat pertanyaan yang masuk ke ranah pribadi dan tidak semestinya ditanyakan.
“Saya takut, kenapa petugas sensus bertanya yang bukan ranahnya dan tupoksinya? Masak bertanya ‘ini rumah siapa, kalau dijual laku berapa?’ Saya tidak mau jawab dan saya suruh pergi,” ujar IM.
IM menilai, petugas sensus seharusnya berfokus pada pengumpulan data kependudukan sesuai tujuan pendataan, bukan pada informasi yang bersifat sensitif seperti nilai aset pribadi.
“Seharusnya petugas sensus menanyakan sesuai kebutuhan data masyarakat, bukan hal-hal yang bersifat pribadi,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Warga berharap adanya klarifikasi dan evaluasi terhadap mekanisme pendataan agar pelaksanaan sensus tetap berjalan sesuai prosedur serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sebagai informasi, sensus penduduk bertujuan mengumpulkan data dasar kependudukan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan. Namun, pertanyaan yang dianggap melampaui batas privasi dapat menimbulkan penolakan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses pendataan.
Yd











