close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Tak Ada Pembertahuan Sidang, Kuasa Hukum Pertanyakan Administrasi Tertib di PN Cibinong

Reporter: Rudi

Cibinong | MATAPENANEWS.com – Lima kuasa Hukum  yang mendampingi terdakwa RA, mengaku tidak mendapat pemberitahuan dalam  panggilan sidang pertama maupun  kedua, (hari ini )baik dari Jaksa penuntut umum (JPU) maupun dari pengadilan.

Terdakwa yang di dampingi para Kuasa Hukum diantaranya  Rinaldi Maha S.H. Meka Dedendra S.H, Agus Gunawan S.H,  Rohmat Selamat S.H., M.Kn, . Fahmi Marasahbessy S.H, dalam persidangan, pada Kamis (25/8/2022).

Tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). nomor perkara 442/Pid.B/2022/PN Cbi. Sidang digelar dalam ruang Profesor Asikin, Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rinaldi Mengatakan cukup lama kami  menunggu persidangan dari Pukul 10 .00 pagi . pukul 16.10 sidang baru di mulai.

Baca juga:  Polisi Tak Pernah Ada Pembiaran Terkait Kasus yang Ditangani

Rinaldi Dalam persidangan  mempertanyakan ke Hakim ketua, bahwa sidang pertama yang telah digelar pada kamis 18 Agustus 2022 yang lalu, dirinya mengetahui ada sidang, “Dari penyidik bahwa dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Renaldi, “itu di WA sama (oleh) penyidik,” katanya.

Setelah mendengarkan penjelasan Renaldi, Hakim ketua bertanya ke JPU, “Biar berimbang,” tanya Hakim ketua, JPU menjawab, “untuk saksi memang kita panggil, tetapi untuk saksi tidak ada yang melapor,” kata JPU, menjelaskan tidak menghafal masing-masing dari saksi, “kalau tidak melapor ke saya,” kilah JPU.

Baca juga:  Gandeng Berbagai Pakar Hukum, MAHUPIKI Gelar Sosialisasi KUHP di Sumatera Barat

Hingga terjadi perdebatan Kuasa hukum dengan JPU, yang dilerai oleh hakim ketua, “Kapan akan diketemukan kebenaran meteril,” kata hakim ketua. “Ini kasihan ni (terdakwa) kapan ini diperiksa kebenaran materiilnya,” katanya menegaskan.

Perdebatan berlanjut para Advokat dengan Hakim ketua, mempertanyakan administrasi tertib terkait pemberitahuan terhadap kuasa hukum serta putusan sela. Kemudian dilerai oleh hakim anggota,

“Kalau gak bisa diatur, ketua majelis berhak untuk mengusir,” kata Hakim anggota dengan nada meninggi, “Kalau tidak puas,” katanya “Silahkan (tuangkan) dalam eksepsi silahkan (tuangkan) dalam pledoi,” kata hakim anggota dengan nada mulai mendatar kembali, ” ada jalurnya,” selanjutnya Hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum, “Silahkan bacakan dakwaannya,” katanya.

Baca juga:  Endin SH, MH, CPL Minta APH Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

Usai jaksa membacakan dakwaanya, Hakim ketua menjelaskan nomor register yang dipertanyakan oleh para pengacara secara teknis. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Sementara masih di tempat yang sama Rohmat Selamat S.H., M.Kn menanggapi persidangan, “Dalam persidangan terjadi perdebatan itu dinamika,” katanya, “Kita harus objektif ya, saya harap pada majelis hakim putusan akhir terdakwa bisa dibebaskan,” katanya, setelah sidang selesai.

 

Latest

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Pemdes Bancar Antar Salah Satu ODGJ Ke Pustu Jiwa Paringan

Ponorogo | matapenanews.com - Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,...

Newsletter

Don't miss

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI ...

Pemdes Bancar Antar Salah Satu ODGJ Ke Pustu Jiwa Paringan

Ponorogo | matapenanews.com - Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo,...

Ketua DPC PWRI Bogor Raya Tanggapi Passivenya Respon DLH Kab Bogor Tanggapi Surat Konfirmasi

Kab Bogor | matapenanews.com - Keluarnya LHP (Laporan Hasil...

Jajakan pertama kali di Gunung Ciremai, Ini Adalah Kali Pertama Pendakian Dengan Trek Tersulit.

  Majalengka | matapenanews - Setiap orang memang pada dasarnya memiliki ragam keunikan terkhususnya dalam kesukaan akan sesuatu, entah kesukaan akan pendakian gunung seperti yang...

Peran Perempuan Dalam Pesta Demokrasi 2024, Yuliawati S. Pd . Maju sebagai Bacaleg DPRD Kota Medan Dapil 2 (Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Belawan)”

  Reporter : Joko Kota Medan | matapenanews.com - Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistim Demokrasi, yaitu Sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari Rakyat, oleh Rakyat...

Terkait Masjid Agung kota Bogor, PWRI Bogor Raya Audiensi Dengan Ketua DPRD Kota Bogor

Reporter: Rudi Kota Bogor | matapenanews.com - Audiensi antara PWRI  Bogor  dengan pimpinan DPRD Kota Bogor di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Bogor Jl.Pemuda No...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini