Tak Ada Pembertahuan Sidang, Kuasa Hukum Pertanyakan Administrasi Tertib di PN Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Rudi

Cibinong | MATAPENANEWS.com – Lima kuasa Hukum  yang mendampingi terdakwa RA, mengaku tidak mendapat pemberitahuan dalam  panggilan sidang pertama maupun  kedua, (hari ini )baik dari Jaksa penuntut umum (JPU) maupun dari pengadilan.

Terdakwa yang di dampingi para Kuasa Hukum diantaranya  Rinaldi Maha S.H. Meka Dedendra S.H, Agus Gunawan S.H,  Rohmat Selamat S.H., M.Kn, . Fahmi Marasahbessy S.H, dalam persidangan, pada Kamis (25/8/2022).

Tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). nomor perkara 442/Pid.B/2022/PN Cbi. Sidang digelar dalam ruang Profesor Asikin, Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rinaldi Mengatakan cukup lama kami  menunggu persidangan dari Pukul 10 .00 pagi . pukul 16.10 sidang baru di mulai.

Rinaldi Dalam persidangan  mempertanyakan ke Hakim ketua, bahwa sidang pertama yang telah digelar pada kamis 18 Agustus 2022 yang lalu, dirinya mengetahui ada sidang, “Dari penyidik bahwa dia dipanggil sebagai saksi,” ujar Renaldi, “itu di WA sama (oleh) penyidik,” katanya.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Setelah mendengarkan penjelasan Renaldi, Hakim ketua bertanya ke JPU, “Biar berimbang,” tanya Hakim ketua, JPU menjawab, “untuk saksi memang kita panggil, tetapi untuk saksi tidak ada yang melapor,” kata JPU, menjelaskan tidak menghafal masing-masing dari saksi, “kalau tidak melapor ke saya,” kilah JPU.

Hingga terjadi perdebatan Kuasa hukum dengan JPU, yang dilerai oleh hakim ketua, “Kapan akan diketemukan kebenaran meteril,” kata hakim ketua. “Ini kasihan ni (terdakwa) kapan ini diperiksa kebenaran materiilnya,” katanya menegaskan.

Perdebatan berlanjut para Advokat dengan Hakim ketua, mempertanyakan administrasi tertib terkait pemberitahuan terhadap kuasa hukum serta putusan sela. Kemudian dilerai oleh hakim anggota,

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

“Kalau gak bisa diatur, ketua majelis berhak untuk mengusir,” kata Hakim anggota dengan nada meninggi, “Kalau tidak puas,” katanya “Silahkan (tuangkan) dalam eksepsi silahkan (tuangkan) dalam pledoi,” kata hakim anggota dengan nada mulai mendatar kembali, ” ada jalurnya,” selanjutnya Hakim ketua meminta Jaksa Penuntut Umum, “Silahkan bacakan dakwaannya,” katanya.

Usai jaksa membacakan dakwaanya, Hakim ketua menjelaskan nomor register yang dipertanyakan oleh para pengacara secara teknis. Kemudian sidang akan dilanjutkan pada rabu, 31 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

Sementara masih di tempat yang sama Rohmat Selamat S.H., M.Kn menanggapi persidangan, “Dalam persidangan terjadi perdebatan itu dinamika,” katanya, “Kita harus objektif ya, saya harap pada majelis hakim putusan akhir terdakwa bisa dibebaskan,” katanya, setelah sidang selesai.

 

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB