Zulfah Adriani,S.H.,M.H,CLA,CTL .cetak Sejarah perempuan pertama Pendiri Organisasi Hukum Women Lawyer Club di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Perempuan muda pendiri sekaligus Ketua Umum Women Lawyer Club (WLC), Zulfah Andriani, S.H., M.H., CTL, terus menunjukkan kiprahnya di dunia hukum. Perempuan kelahiran Makassar ini kini berusia 30 tahun dan aktif sebagai lawyer serta pengacara.

Sebagai sosok perempuan yang berkelas dan berwibawa, Zulfah Adriani,SH.,M.H,CLA,CTL mencatatkan namanya sebagai Pendiri Pertama Women Lawyer Club di Indonesia.

Dengan visi besar menghadirkan wadah profesional bagi advokat perempuan, ia mendirikan dan membangun organisasi ini sebagai simbol kekuatan, integritas, dan solidaritas perempuan dalam dunia hukum di Indonesia.jelasnya, Rabu(11 februari 2026).di sela kesibukannya.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Kepemimpinannya mencerminkan ketegasan, kecerdasan, serta komitmen kuat terhadap keadilan dan pemberdayaan perempuan Indonesia.

Zulfah Andriani yang akrab disapa Kak Ulfa ini Lulusan Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia

tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan organisasi yang ia dirikan.

“Alhamdulillah, saat ini kami sudah membentuk Women Lawyer Club di hampir 27 provinsi dan 27 kabupaten/kota di Indonesia. Tujuan saya membentuk WLC ini adalah sebagai wadah bagi anak-anak muda, khususnya generasi penerus di bidang hukum, agar lebih paham bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami hukum,” jelasnya.

Women Lawyer Club hadir sebagai wadah bagi perempuan Indonesia yang di bidang hukum ,yang berfokus pada masyarakat dan keadilan. WLC menjadi ruang kolaboratif bagi advokat, notaris, akademisi, praktisi hukum, mahasiswi hukum, serta organisasi perempuan.

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

“Kami di WLC siap bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, bekerja sama dengan organisasi profesi, lembaga pemerintah, dan komunitas hukum lainnya untuk membantu sosialisasi hukum kepada masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kak Ulfa menegaskan bahwa WLC juga memiliki komitmen sosial melalui LBH Women Lawyer Club.

“Tujuan kami adalah membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama masyarakat kurang mampu, secara gratis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB