La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Organisasi Women Lawyer Club (WLC) resmi mengangkat advokat muda asal Buton Utara, La Ode Harmawan, S.H., sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) WLC Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penguatan struktur kepemimpinan WLC di tingkat daerah sekaligus bentuk komitmen organisasi dalam mendorong regenerasi kepemimpinan yang progresif, profesional, dan berintegritas.

La Ode Harmawan dikenal sebagai pengacara muda yang aktif dalam pendampingan hukum dan advokasi masyarakat. Kiprahnya di dunia hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara, dinilai konsisten dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA

Ketua Umum WLC dalam keterangannya menyampaikan bahwa penunjukan La Ode Harmawan didasarkan pada rekam jejak, kapasitas keilmuan, serta pengalaman praktik yang dimilikinya.

“Beliau memiliki kompetensi dan integritas yang baik. Kami berharap kepemimpinannya dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas jaringan advokat yang profesional dan beretika di Sulawesi Tenggara,” ujar Ketua Umum WLC.

Sementara itu, La Ode Harmawan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara.

“Alhamdulillah, saya dipercaya untuk memimpin organisasi advokat ini di wilayah Sulawesi Tenggara. Ini merupakan tanggung jawab moral bagi saya untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengabdi kepada masyarakat melalui WLC, serta menjaga marwah profesi advokat,” ungkapnya saat diwawancarai tim media.

Baca Juga:  Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin

Ia juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran advokat dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru ini, WLC diharapkan semakin aktif dalam menjalankan program-program organisasi serta memperkuat eksistensinya sebagai wadah advokat yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

(JKS)

Berita Terkait

Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin
Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA
Istri Ketua IT Kadin Jakarta Selatan Gugat Cerai, Dalilkan KDRT hingga Perselingkuhan
Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok
Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan
Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”
Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:37 WIB

Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:44 WIB

Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:10 WIB

Istri Ketua IT Kadin Jakarta Selatan Gugat Cerai, Dalilkan KDRT hingga Perselingkuhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:51 WIB

Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:26 WIB

Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Berita Terbaru