Relawan JAMIN, Apresiasi Polrestabes Medan Terkait Penertiban Bangunan Liar di Lahan Anak Usaha BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | matapenanews.com – Penertiban bangunan liar tanpa izin di lokasi Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nusa Dua Bekala (NDB) telah dilaksanakan oleh tim terpadu dari Polrestabes Medan sebagai leading sector beserta Satpol PP Deli Serdang didampingi Brimob beserta unsur pemerintahan kecamatan Pancur Batu.

Penertiban itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Deliserdang No. 6 tahun 2021 tentang perizinan tertentu dan perda No. 7 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum di Kota Mandiri Bekala, Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu Deliserdang Sumatera Utara pada hari Senin (12/12/2022).

Kota Mandiri Bekala merupakan Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perumnas dan PTPN II mendirikan PT Propernas Nusa Dua (PT PND) dan PT Nusa Dua Bekala (NDB) telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1938 dan 1939 dan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kabupaten Deli Serdang no.503.570.648/02111/DPMPPTSP -DS/H/VIII/2020 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga:  Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi Ma’ruf Amin (JAMIN) Ir Ramadhan Sembiring Meliala mengungkapkan dalam keterangannya pada awak media mengapresiasi Langkah tegas Polrestabes Medan.

“Kita memberikan apresiasi pada Polrestabes Medan berserta tim yang telah melaksanakan penertiban bangunan liar di lokasi HGB Anak Usaha BUMN karena Presiden Jokowi pada beberapa kesempatan sangat menekankan aparat kepolisian untuk tegas dan mendukung investasi oleh BUMN untuk menumbuhkan perekonomian pasca covid 19 ini,“ ujarnya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Bangunan liar telah lama berdiri di lokasi HGB PT Nusa Dua Bekala merupakan lahan PTPN II Eks Kebun Bekala oleh Kelompok Tani Forum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) telah kalah di Pengadilan dan Putusan Mahkamah Agung No. 5K /TUN / 2020 menolak permohonan kasasi sekaligus menghukum pemohon kasasi membayar biaya perkara.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

“Sebagai Negara hukum kita wajib tunduk patuh pada putusan Mahkamah Agung karena merupakan proses hukum yang terakhir dan harus legowo sehingga proses investasi pembangunan kota Mandiri Bekala tidak terhambat sebagai wujud pemerataan pembangunan khususnya di daerah penyangga,“ pungkasnya.

Proses pembongkaran bangunan liar pada hari senin (12/12/2022) dimulai dari pembacaan berita acara dari pihak PTPN II dan Satpol PP berdasarkan Perda Bupati Deli Serdang terkait izin mendirikan bangunan.

“Penertiban ini dalam rangka menegakkan aturan dan telah dilakukan pendekatan yang humanis dengan memberikan surat peringatan dan tali asih,” kata Kasi Penyedilikan dan penyidikan Satpol PP DS Jumino. (DN)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB