Bandung | Mata Pena News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat terus mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PWI Jawa Barat, Tantan Sultan Mukawan, saat memberikan materi pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74, 75, dan 76 yang digelar di GOR Wartawan, Jalan Wartawan II No. 23, Turangga, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (24/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tantan menyoroti fenomena maraknya istilah “wartawan bodrex” yang belakangan ramai diperbincangkan di kalangan insan pers.
Menurutnya, istilah tersebut merujuk kepada oknum yang mengaku sebagai wartawan dan bahkan memiliki media, namun tidak menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana mestinya.
“Kalau dulu kita mengenal wartawan yang tidak punya media, sekarang justru ada yang punya media tetapi tidak pernah membuat karya jurnalistik,” ujar Tantan.
Ia juga mengingatkan agar wartawan menjaga independensi dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan profesinya.
“Kita sering menemukan wartawan yang juga merangkap sebagai pengurus atau aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi independensi dan menimbulkan benturan kepentingan. Sebaiknya memilih profesi yang benar-benar ingin dijalankan secara profesional,” katanya.
Tantan menegaskan bahwa wartawan harus bekerja secara netral, tidak berpihak kepada kepentingan tertentu, serta senantiasa berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menilai kolaborasi antara Diskominfo dan PWI merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan di Jawa Barat.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat kompetensi wartawan yang bertugas di Jawa Barat sehingga mampu menghadirkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Adi, wartawan memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi melalui UKW menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi dan tantangan industri media yang terus berkembang.
Adi berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan UKW dengan sungguh-sungguh sehingga mampu memperoleh sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers sebagai bentuk pengakuan atas profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, Ahmad Syukri, menegaskan bahwa UKW merupakan program strategis yang tidak hanya mengukur kemampuan wartawan, tetapi juga menjaga kualitas produk jurnalistik dan memperkuat penerapan kode etik profesi.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Arie tersebut, kompetensi wartawan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media.
“Melalui UKW, wartawan diharapkan mampu menghasilkan informasi yang valid, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, UKW juga menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang kredibel sekaligus memperkuat kepercayaan narasumber terhadap kerja jurnalistik.
Selain itu, hasil UKW dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan karier wartawan di perusahaan pers, termasuk promosi jabatan dan penempatan pada posisi strategis di ruang redaksi.
Menurutnya, UKW juga memberikan perlindungan bagi wartawan karena membekali peserta dengan pemahaman mengenai hukum pers, etika jurnalistik, serta tanggung jawab profesi saat menjalankan tugas peliputan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi, penyelenggaraan UKW diharapkan mampu melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan industri media, serta mampu memperkuat kualitas demokrasi dan keterbukaan informasi di Jawa Barat.
Red











