Jakarta | Mata Pena News – Menyongsong tinggal sehari lagi, besok hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026 Perkumpulan KONSULTAN DAN HUKUM PERTANAHAN, ADVOKASI PROPERTI, BANGUNAN SELURUH INDONESIA disingkat KOHKANTAH PROBANGSI mendeklarasikan berdirinya yang di rangkaian ini Seminar Nasional dari dua orang nara sumber yang mengisinya secara hybrid (kehadiran dan online) di Hotel Grand Whiz Points Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Untuk sesi 1, pukul 18.45 diisi :
pejabat negara dari BPN Pusat yaitu Dirjen PTPP, Bpk. Dr. Arief Muliawan, SH, MH, QGIA tentang “Pemanfaatan Negara untuk Pemukiman Masyarakat, berkeadilan.
sesi 2 oleh
Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH, MSI, Guru Besar Universitas Pelita Harapan dan Dosen Tetap Sekolah Tinggi Hukum Militer, Jakarta tentang “Penyelesaian Pertanahan Berbasis Keadilan Bermartabat”
kepengurusan pusat KOHKANTAH PROBANGSI terdiri dari 50 orang dari berbagai kalangan mantan pejabat BPN, mantan pejabat Pemda DKI, dan Kejaksaan.serta
Staf Khusus Presiden RI, para Advokat, Akademisi, pemerhati bidang pertanahan, property, bangunan dan assosiasi real estate, developer menjadi satu membangun untuk kejayaan perkumpulan Konsultan ini.
Adv. Purwanto Kitung.selaku ketua umum dan pendiri KOHKANTAH PROBANGSI saat di wawancara i media mengatakan ,Jumat (25 Juni 2026) , mantan Kepala Kanwil Sumsel dan Direktur Lanreform BPN Pusat yaitu Bpk Dr. Ir. Arif Pasha, MM di tunjuk sebagai sekertaris umum, Kohkantah Probangsi.
bahwa kesanggupannya bergabung di Konsultan ini dilandasi kepiawaian untuk melihat perkumpulan yang dipimpinannya mengjangkau dimensi waktu dan berpikir yang visioner untuk membantu pemilik aset baik tanah, property maupun bangunan mengatasi sengketa hukum yang berkeadilan dan bermartabat.jelasnya
dipertimbangkan dengan seksama. Hal ini sesuai dengan tema tema seminar nasional sebagai puncak acara deklarasi berdirinya perkumpulan pada esok hari.
Saya penuh keyakinan Kohkantah Probangsi akan sangat dibutuhkan oleh masyarakat pemilik aset, bukan oleh anggotanya saja tapi siapapun dia yang merasa ada masalah hukum dimasyarakat Malah hebatnya Kohkantah ini ada Lembaga Bank Tanah, Property, Bangunan (Bank TBN) yang dapat membantu dalam mengelola aset, seperti toko, restoran, sekolah, Rumah umum. Sakit, Hotel, Apartemen, office building dll.
pengembangannya untuk dengan mencari kan pihak ketiga termasuk apabila aset tersebut untuk dijual dengan mencarikan pembelinya. Juga ada Lembaga pelatihan sertifikasi kompetensi untuk pemberian gelar non akademik. Menurut beliau visi dan misi Kohkantah Progansi logik dan realistis untuk mewujudkan harapan masyarakat dan membantu Pemerintah/Pemda dalam program Darkum TBN (Kesadaran Hukum Tanah, Properti dan Bangunan). Selamat berdirinya Kohkantah Probangsi.
Sumber Humas dan publik kasih media.
KOHKANTAH PROBANGSI.
(Joko Santoso)











