Polsek Caringin Amankan Aksi Tawuran Pelajar Menggunakan Senjata Tajam

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Maul

Bogor | matapenanews.com –
Berdasarkan laporan Kapolsek Caringin, AKP KETUT LASSWARJANA, S.H., M.M., telah terjadi aksi tawuran pelajar yang menyebabkan keresahan bagi warga setempat. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 05 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Desa Ciderum, Kec. Caringin, Kab. Bogor.

Aksi tawuran tersebut para pelajar menggunakan senjata tajam, yang dimana sesuai dengan tindak pidana Membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. U.U  1 tahun 2023.

Dari aksi tawuran pelajar tersebut para tersangka masih dalam penyelidikan, begitupun dengan beberapa barang bukti yang digunakan

Tindakan pihak kepolisian dalam aksi tawuran pelajar tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara yang dimana mengecek seluruh cctv tempat kejadian. Selanjutnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian juga masih melakukan rencana tindak lanjut yang dimana melengkapi mindik (administrasi penyidikan) guna mempercepat proses penanganan kasus, serta pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti yang kemudian akan melakukan pengembangan terhadap kasus,”ujarnya

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 
Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru