Reporter : Rudi
Cibinong | Mata Pena News – Seorang diduga Pelaku pencurian berhasil diamankan Polsek Cibinong pada Jumat 3/5/2024) Pagi sekitar pukul 05.30 WIB di Kp. Padurenan, Kelurahan Pabuaran, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo,SH,.MH menjelaskan bahwa adanya laporan dari Korban, Sdr AW (32), sedang bersiap membuka warungnya ketika ia melihat diduga pelaku, Sdr NM(30), sudah berada di dalam warung. Tanpa ragu, Korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar
“Dan Berkat bantuan dari masyarakat, Tersangka berhasil diamankan sebelum dia bisa melarikan diri,”ucap Kapolsek
Sementara Dari hasil interogasi penyidik di Polsek Cibinong, diketahui bahwa tersangka masuk ke dalam warung dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 205.000, (dua ratus lima ribu rupiah) dari toples ketika korban sedang sibuk mengisi air ke dalam kulkas pendingin.
Pihak Kepolisian Polsek Cibinong menyatakan bahwa langkah-langkah awal telah dilakukan, termasuk pengamanan tersangka,
Serta pemeriksaan saksi-saksi, dan pendalaman penyelidikan. “Kami akan melanjutkan proses penyidikan untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ucap Kapolsek.
Saat ini Korban mengalami kerugian materil akibat pencurian ini. Kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian guna memastikan pelaku
“Serta menerima sanksi yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutup Kapolsek Cibinong
Sumber : Humas Polres Bogor










