Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ciomas | Mata Pena News . Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 202 slop rokok dengan berbagai merk di Sebuah Ruko di Kampung Cibogel Desa kota batu Kec. Ciomas Kab. Bogor Pada Sabtu (27/4/2024 ) Kemarin

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH menjelaskan Pada hari sabtu tgl 27 April 2024
sekitar Pukul 17:00 Wib pelapor meninggalkan toko tersebut dalam keadaan terkunci, lalu sekitar jam 07:00 Wib

Ketika pelapor akan buka toko melihat keadaan didalam toko, sudah dalam keadaan berantakan

Dan mendapati barang-barang berupa beberapa slop rokok sudah tidak ada di tempat penyimpanan

Dari i Kejadian tersebut diatas ,pelapor mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah)

Dari hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Ciomas modus operandi dari para pelaku dengan cara Menjebol dinding ruko .( pelaku diduga berjumlah 3 orang ) Semua Pelaku berhasil di bekuk polsek Ciomas

Hasil yang Didapati pihak kepolisian identitas Korban H (36)thn, islam ,Wiraswasta , Kp. Jami Ds. Sukaluyu Kec. Tamansari Kab. Bogor., dan Ketiga pelaku yg berhasil diamankan

MMN Bin ARIF DKK, 33 tanun ,islam, Buruh , Kp. Dukuh jawa Kel. Cikaret Kec. Bogor selatan Kota. Bogor. ( bersama dua orang rekannya ), dan Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya 1 (satu) lembar Struk pembelian rokok ,berbagai merk, video CCTV, plat nomor kendaraan yang digunakan pada saat melakukan pencurian .

Saat ini ke tiga para pelaku sudah berada di Polsek Ciomas untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan Pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (Red)

Sumber : Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 
Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor
Gercep Polsek Jasinga Ungkap Pelaku Curanmor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru