Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Rudi 

 

Cibinong | Mata Pena News – Polres Bogor  Seorang Pria Mengancam Karyawan Puskesmas Karena Merasa Keluhannya Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Karyawan Dan Dokter Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor

Kejadian Tersebut Berawal Dari Pelaku Yaitu Sdr H.M Alias Jepang Datang Ke Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Pada selasa 23 April 2024 Pukul 11.00 WIB

Datang Untuk Berobat Ke Puskesmas Tersebut, Perawat Di Puskesmas Tersebut Memeriksa Pelaku Dan Mendengarkan Keluhan Penyakitnya

Saat Dilakukannya Test Lab Untuk Mengidentifikasi Penyakit Pelaku Secara Akurat, Lantaran Hasil Test Lab Memakan Waktu, Pelaku Kemudian Pindah Ke RSUD Leuwiliang Untuk Berobat, Berharap Dapat Hasil Yang Cepat Namun Pelaku Mengalami Hal Yang Sama Di RSUD Leuwiliang.

Pelaku Tidak Tahan Dengan Kejadian Tersebut Lalu Pelaku Memanggil ORMAS BPPKB Dan Membawa Sebilah Golok Dipinggangnya Kemudian Kembali Mendatangi Puskesmas Leuwisadeng

Untuk Melampiaskan Amarah Pelaku, Sampai Disana Pelaku Memaki Karyawan dan Dokter di Puskesmas Leuwisadeng

Serta melakukan Pengancaman dengan kata kata yang dilontarkan ” Untuk Membelah Kepala Korban ” Sambil Memperlihatkan Golok Yang Pelaku Bawa, Pelaku Melakukan Hal Tersebut Lantaran Merasa Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Puskesmas Leuwisadeng Khususnya Oleh Korban Yaitu Sdr Asep Tojiri.

Namun Korban Merampas Golok Si Pelaku Dan Menaruhnya Diatas Meja, Pelaku Pun Diamankan Oleh Salah Satu Rekan Ormas BPPKB Kemudian Pelaku Diajak Untuk Pulang.

Atas Kejadian Tersebut Korban Beserta Pihak Puskesmas Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Leuwiliang Pada Jumat 26 April 2024 Dan Saat Ini Pelaku Sudah Diamankan Di Polsek Leuwiliang Polres Bogor.

Adapun Barang Bukti Yang Diamankan Ialah :
1 (Satu) Bilah Golok
1 (Satu) Buah Handphone

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K Mengatakan Bahwa Kami Akan Menindak Tegas Perlakuan Pengancaman Tersebut Serta Akan Saya Usut Siapa Saja Yang Terlibat Secara Langsung Dalam Kasus Ini,

“Puskesmas Adalah Tempat Pelayanan bagi warga masyarakat yang sedang kesusahan dan membutuhkan bukan untuk dilakukan pengancaman dari pihak mana pun ,”ucap Kapolres

Saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk sama – sama Menjaga Tempat Pelayanan Masyarakat secara baik

“Segera Laporkan Jika Terjadi Hal Seperti Ini Lagi, Polres Bogor Tidak Takut Untuk Menindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Untuk Penangkapan dan Memproses hukum lebih lanjut,”tegas Rio di Polres Bogor

Saat ini Proses Hukum Di limpahkan ke Aat Reskrim Polres Bogor dan Pelaku Kami Jerat Dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHPidana Dan Pasal 2 Ayat 1 Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dnegan ancaman Hukuman Pidana maksimal 10 Tahun penjara.(Red)***

Sumber ;Humas Polres Bogor

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor
Gercep Polsek Jasinga Ungkap Pelaku Curanmor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru