Jepara | Mata Pena News – Tindakan penyegelan yang dilakukan aparat pemerintah terhadap proyek pembangunan pabrik milik PT MAS di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara,
diduga tidak dipatuhi. Meski telah disegel, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berlangsung.
Pantauan di lapangan pada Selasa (22/4) menunjukkan sejumlah pekerja tetap beraktivitas. Alat berat juga terlihat beroperasi di area proyek, meskipun sebelumnya lokasi tersebut telah dipasangi garis segel dan papan peringatan

Penghentian kegiatan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara.
Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan. Namun, langkah administratif itu tampaknya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga setempat. Mayong Soim, tokoh masyarakat yang juga Ketua Pemuda Pancasila setempat, menilai tindakan perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah.
“Ini sangat disayangkan. Pemerintah saja tidak diindahkan, apalagi masyarakat. Dampak debu, kerusakan jalan, dan lingkungan kami yang menanggung,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, maka aturan hanya akan menjadi formalitas.
“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Kami minta Pemerintah Kabupaten Jepara bertindak tegas, jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MAS belum memberikan keterangan resmi terkait keberlanjutan proyek tersebut.
Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penyegelan, tetapi melanjutkan dengan langkah penegakan hukum, termasuk kemungkinan penghentian permanen atau pembongkaran
jika pelanggaran terbukti.
Kasus ini menambah daftar persoalan pembangunan industri di Jepara yang diduga mengabaikan aspek perizinan dan berdampak pada lingkungan serta masyarakat sekitar.
Yd Red










