Miris ! Penyegelan Dinas Diabaikan: PT MAS di Sengon Bugel Tetap Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tak Berizin

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News – Tindakan penyegelan yang dilakukan aparat pemerintah terhadap proyek pembangunan pabrik milik PT MAS di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara,

diduga tidak dipatuhi. Meski telah disegel, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut dilaporkan masih terus berlangsung.

Pantauan di lapangan pada Selasa (22/4) menunjukkan sejumlah pekerja tetap beraktivitas. Alat berat juga terlihat beroperasi di area proyek, meskipun sebelumnya lokasi tersebut telah dipasangi garis segel dan papan peringatan

Penghentian kegiatan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026

Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan. Namun, langkah administratif itu tampaknya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga setempat. Mayong Soim, tokoh masyarakat yang juga Ketua Pemuda Pancasila setempat, menilai tindakan perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah.

“Ini sangat disayangkan. Pemerintah saja tidak diindahkan, apalagi masyarakat. Dampak debu, kerusakan jalan, dan lingkungan kami yang menanggung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus tersebut. Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, maka aturan hanya akan menjadi formalitas.

Baca Juga:  Redaksi berkisah, Menjemput Kemuliaan Zulhijah: Puasa Tarwiyah dan Arafah Jadi Momentum Membersihkan Jiwa

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Kami minta Pemerintah Kabupaten Jepara bertindak tegas, jangan sampai hukum terkesan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MAS belum memberikan keterangan resmi terkait keberlanjutan proyek tersebut.

Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penyegelan, tetapi melanjutkan dengan langkah penegakan hukum, termasuk kemungkinan penghentian permanen atau pembongkaran

jika pelanggaran terbukti.
Kasus ini menambah daftar persoalan pembangunan industri di Jepara yang diduga mengabaikan aspek perizinan dan berdampak pada lingkungan serta masyarakat sekitar.

Yd Red

Berita Terkait

Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih
Mutiara Hikmah BES :Belajar dari Generasi Terdahulu, Membangun Generasi Taqwa
Bupati Bogor Bangga, Baby Rio Cetak Sejarah sebagai Panda Pertama yang Lahir di Indonesia
APM Soroti Transparansi PPDB SMA/SMK di Prabumulih, Siap Sampaikan Surat ke Sejumlah Instansi
PSI Prabumulih Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran, Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:30 WIB

Mutiara Hikmah BES :Belajar dari Generasi Terdahulu, Membangun Generasi Taqwa

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:45 WIB

Bupati Bogor Bangga, Baby Rio Cetak Sejarah sebagai Panda Pertama yang Lahir di Indonesia

Berita Terbaru