Geram! Ada Lapak Kaki Lima Dipersewakan Diwilayahnya, Robi Rawang Adakan Pertemuan dengan Pihak Terkait

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Syamsuddin

Makassar | Gerbang Indonesia – Pertemuan kepala kelurahan maradekaya utara dengan para pedagang kaki lima berlangsung diaula kantor kelurahan jalan kerung kerung no 68 Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar, Senin (21/2/22).

Pada pertemuan tersebut Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara Robi Rawang di dampingi oleh Binmas Maradekaya Utara Aiptu Andi Rukman, Ketua LPM Maradekaya Utara Asri Jabir Ketua RW 03 Maradekaya Utara Felix Rumayar dan Linmas Maradekaya Utara Syamsuddin, dalam arahannya Robi Rawang menyampaikan maksud pertemuan tersebut antara lain mencari solusi bagi para pedagang kaki lima yang sudah lama mangkal dan berjualan di seputaran Jalan Veteran Utara lorong 43 lorong 44 dan lorong 45 yang mana banyaknya keluhan-keluhan dari Warga sekitar tentang keberadaan pedagan kaki lima tersebut terutama masalah sampah serta dipersewakan “jadi dasar saya ingin menertibkan dan mengosongkan para pedagang kaki lima dari lokasi tersebut adalah perintah dari Bapak Camat Makassar dimana tidak menginginkan adanya bangunan liar diatas fasilitas umum atau di atas selokan apa lagi sampai di persewakan kepada pihak lain dan keuntungannya dinikmati sendiri oleh penyewa,” ungkap Robi Rawang di hadapan para pedagang kaki lima yang sempat hadir.

Baca Juga:  APM Soroti Transparansi PPDB SMA/SMK di Prabumulih, Siap Sampaikan Surat ke Sejumlah Instansi

“Berilah kami kesempatan Pak Lurah untuk tetap berjualan di lokasi tersebut, cuman itu mata pencarian kami apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini susah cari pekerjaan” ungkap salah seorang peserta pertemuan yang sehari hari mangkal berjualan sepatu di lorong 43.

Baca Juga:  KOHKANTAH PROBANGSI Siap Gelar Deklarasi Akbar dan Seminar Nasional Pertanahan

Pada akhir pertemuan Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara, Robi Rawang memberi kesempatan batas waktu sampai tanggal 10 Maret 2022 mendatang kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak atau bangunannya,” tegasnya. (Syamsuddin)

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru