Geram! Ada Lapak Kaki Lima Dipersewakan Diwilayahnya, Robi Rawang Adakan Pertemuan dengan Pihak Terkait

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Syamsuddin

Makassar | Gerbang Indonesia – Pertemuan kepala kelurahan maradekaya utara dengan para pedagang kaki lima berlangsung diaula kantor kelurahan jalan kerung kerung no 68 Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar, Senin (21/2/22).

Pada pertemuan tersebut Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara Robi Rawang di dampingi oleh Binmas Maradekaya Utara Aiptu Andi Rukman, Ketua LPM Maradekaya Utara Asri Jabir Ketua RW 03 Maradekaya Utara Felix Rumayar dan Linmas Maradekaya Utara Syamsuddin, dalam arahannya Robi Rawang menyampaikan maksud pertemuan tersebut antara lain mencari solusi bagi para pedagang kaki lima yang sudah lama mangkal dan berjualan di seputaran Jalan Veteran Utara lorong 43 lorong 44 dan lorong 45 yang mana banyaknya keluhan-keluhan dari Warga sekitar tentang keberadaan pedagan kaki lima tersebut terutama masalah sampah serta dipersewakan “jadi dasar saya ingin menertibkan dan mengosongkan para pedagang kaki lima dari lokasi tersebut adalah perintah dari Bapak Camat Makassar dimana tidak menginginkan adanya bangunan liar diatas fasilitas umum atau di atas selokan apa lagi sampai di persewakan kepada pihak lain dan keuntungannya dinikmati sendiri oleh penyewa,” ungkap Robi Rawang di hadapan para pedagang kaki lima yang sempat hadir.

Baca Juga:  Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031

“Berilah kami kesempatan Pak Lurah untuk tetap berjualan di lokasi tersebut, cuman itu mata pencarian kami apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini susah cari pekerjaan” ungkap salah seorang peserta pertemuan yang sehari hari mangkal berjualan sepatu di lorong 43.

Baca Juga:  Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Pada akhir pertemuan Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara, Robi Rawang memberi kesempatan batas waktu sampai tanggal 10 Maret 2022 mendatang kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak atau bangunannya,” tegasnya. (Syamsuddin)

Berita Terkait

Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan
Dugaan ketidak sesuaian pembangunan Gapura Di Desa Marga Rukun Warga Minta Audit Anggaran 
Jalan poros Tak Kunjung Diperbaiki warga Memohon Peran Serta Pemerintah kabupaten Banyuasin Untuk Lakukan perbaikan 
Dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung posyandu di Muara Padang Warga Minta Audit Anggaran 
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap
Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.
Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan
Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:51 WIB

Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan

Selasa, 28 April 2026 - 11:46 WIB

Dugaan ketidak sesuaian pembangunan Gapura Di Desa Marga Rukun Warga Minta Audit Anggaran 

Selasa, 28 April 2026 - 11:37 WIB

Jalan poros Tak Kunjung Diperbaiki warga Memohon Peran Serta Pemerintah kabupaten Banyuasin Untuk Lakukan perbaikan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:43 WIB

Dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung posyandu di Muara Padang Warga Minta Audit Anggaran 

Minggu, 26 April 2026 - 19:25 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja dan Bandar Utama Ditangkap

Berita Terbaru