Reporter: Syamsuddin
Makassar | Gerbang Indonesia – Pertemuan kepala kelurahan maradekaya utara dengan para pedagang kaki lima berlangsung diaula kantor kelurahan jalan kerung kerung no 68 Kelurahan Maradekaya Utara Kecamatan Makassar, Senin (21/2/22).
Pada pertemuan tersebut Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara Robi Rawang di dampingi oleh Binmas Maradekaya Utara Aiptu Andi Rukman, Ketua LPM Maradekaya Utara Asri Jabir Ketua RW 03 Maradekaya Utara Felix Rumayar dan Linmas Maradekaya Utara Syamsuddin, dalam arahannya Robi Rawang menyampaikan maksud pertemuan tersebut antara lain mencari solusi bagi para pedagang kaki lima yang sudah lama mangkal dan berjualan di seputaran Jalan Veteran Utara lorong 43 lorong 44 dan lorong 45 yang mana banyaknya keluhan-keluhan dari Warga sekitar tentang keberadaan pedagan kaki lima tersebut terutama masalah sampah serta dipersewakan “jadi dasar saya ingin menertibkan dan mengosongkan para pedagang kaki lima dari lokasi tersebut adalah perintah dari Bapak Camat Makassar dimana tidak menginginkan adanya bangunan liar diatas fasilitas umum atau di atas selokan apa lagi sampai di persewakan kepada pihak lain dan keuntungannya dinikmati sendiri oleh penyewa,” ungkap Robi Rawang di hadapan para pedagang kaki lima yang sempat hadir.
“Berilah kami kesempatan Pak Lurah untuk tetap berjualan di lokasi tersebut, cuman itu mata pencarian kami apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini susah cari pekerjaan” ungkap salah seorang peserta pertemuan yang sehari hari mangkal berjualan sepatu di lorong 43.
Pada akhir pertemuan Kepala Pemerintahan Kelurahan Maradekaya Utara, Robi Rawang memberi kesempatan batas waktu sampai tanggal 10 Maret 2022 mendatang kepada para pedagang kaki lima untuk membongkar sendiri lapak atau bangunannya,” tegasnya. (Syamsuddin)