MUARA SUGIHAN| Mata Pena News Proyek pembangunan Gapura di Desa Marga Rukun Kecamatan Muara Sugian Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, yang didanai dari anggaran Dana Desa tahun 2024, menuai sorotan.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media di lapangan, kondisi fisik bangunan gedung posyandu dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi kegiatan.
Dalam papan tersebut disebutkan bahwa proyek menggunakan anggaran sekitar Rp.131.000.000 juta. Namun, secara kasat mata, fasilitas yang terbangun berupa satu unit Gapura dengan ukuran relatif kecil, sederhana.
“Jika dibandingkan dengan praktik umum di lapangan, pembangunan Gapura dengan spesifikasi serupa diperkirakan menelan biaya jauh lebih rendah.Kurang lebih 50 jt Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh dokumen resmi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun rincian teknis pekerjaan yang dapat menjelaskan secara detail alokasi anggaran tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa M.YUNUS Desa Marga Rukun Kecamatan Muara Sugian Kabupaten Banyuasin juga belum membuahkan hasil. Tim media mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan datang kekantor dan kerumah namun belum mendapatkan keterangan resmi.
Selain itu, pihak Kecamatan Muara Sugian juga belum memberikan klarifikasi. Upaya untuk menemui camat di kantor kecamatan pada Selasa (28/4/2026) tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan verifikasi. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga seperti Inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pihak kejaksaan.
Hingga saat ini, proyek tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan klarifikasi serta audit resmi dari pihak berwenang. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan yang berimbang.
Reporter : Kaperwil Sumsel










