Dugaan ketidak sesuaian pembangunan Gapura Di Desa Marga Rukun Warga Minta Audit Anggaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MUARA SUGIHAN| Mata Pena News Proyek pembangunan Gapura di Desa Marga Rukun Kecamatan Muara Sugian Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, yang didanai dari anggaran Dana Desa tahun 2024, menuai sorotan.

 

Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media di lapangan, kondisi fisik bangunan gedung posyandu dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi kegiatan.

 

Dalam papan tersebut disebutkan bahwa proyek menggunakan anggaran sekitar Rp.131.000.000 juta. Namun, secara kasat mata, fasilitas yang terbangun berupa satu unit Gapura dengan ukuran relatif kecil, sederhana.

 

“Jika dibandingkan dengan praktik umum di lapangan, pembangunan Gapura dengan spesifikasi serupa diperkirakan menelan biaya jauh lebih rendah.Kurang lebih 50 jt Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Pemkot Bogor Fokus Perkuat Pelayanan Publik

 

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh dokumen resmi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun rincian teknis pekerjaan yang dapat menjelaskan secara detail alokasi anggaran tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa M.YUNUS Desa Marga Rukun Kecamatan Muara Sugian Kabupaten Banyuasin juga belum membuahkan hasil. Tim media mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan datang kekantor dan kerumah namun belum mendapatkan keterangan resmi.

 

Selain itu, pihak Kecamatan Muara Sugian juga belum memberikan klarifikasi. Upaya untuk menemui camat di kantor kecamatan pada Selasa (28/4/2026) tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini

 

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan verifikasi. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga seperti Inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

 

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pihak kejaksaan.

 

Hingga saat ini, proyek tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan klarifikasi serta audit resmi dari pihak berwenang. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan yang berimbang.

 

 

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB