Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palu | Mata Pena News – Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia Kembali mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mempertanyakan sejauhmana penanganan laporan dugaan korupsi. Melalui PTSP menyatakan bahwa surat tersebut sudah di arahkan pimpinan ke Aspidsus dan Seksi Operasi dan Penindakan. Meskipun demikian lembaga JURI tetap melayangkan Surat permohonan SP2HP terkait laporan(02/04). Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan surat tersebut

Dua bulan lebih laporan lembaga JURI di kejaksaan Tinggi sejak tanggal 27 Januari belum ada informasi ke kami. Sehingga JURI katakan lambatnya penanganan Laporan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) akan laporkan Kajati Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan, pasalnya laporan yang dilaporkan hingga kini seolah tidak ditindak lanjuti.

Baca Juga:  tes

Kamarudin Sahadu Korwil telah berkoordinasi bersama DPP JURI ia sampaikan saat ditemui media ini, bahwa “kami akan mengambil langkah selanjutnya guna mendapat kepastian hukum atas laporan kami, jika kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah seolah enggan menindak lanjuti laporan yang kami sampaikan”. Ucapnya Kamarudin

Lebih lanjut kata Korwil JURI ia mengatakan jika kami tidak akan berhenti sampai di daerah, kami akan terus sampaikan laporan hingga ke pusat agar sesegera mungkin laporan Indikasi Korupsi yang kami laporkan dapat segera ditindak lanjuti dengan penetapan tersangka dan pelimpahan berkas ke pengadilan, agar supaya menjadi perhatian dan berdampak pada efek jera bagi para penyelenggara negara dan rekanan dalam pemanfaatan pengelolaan dana negara. Tegas Kamarudin

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

“Kami akan laporkan Kajati jika tidak ada tindak lanjut, rencananya bulan April ini kami akan laporan dan kami layangkan ke seluruh pihak yang berkompeten” tambahnya Kamarudin, sangat di sayangkan, jika APH didaerah diduga tidak aktif memberantas korupsi malah terkesan membiarkan. Tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, terimformasi belum ada rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Pada proyek Penanganan Longsor umu-palele-Lokodoka tahap 2 ruas Buol-Paleleh Balai Pelaksana Jalan Nasional . (***)

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB