Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palu | Mata Pena News – Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia Kembali mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mempertanyakan sejauhmana penanganan laporan dugaan korupsi. Melalui PTSP menyatakan bahwa surat tersebut sudah di arahkan pimpinan ke Aspidsus dan Seksi Operasi dan Penindakan. Meskipun demikian lembaga JURI tetap melayangkan Surat permohonan SP2HP terkait laporan(02/04). Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan surat tersebut

Dua bulan lebih laporan lembaga JURI di kejaksaan Tinggi sejak tanggal 27 Januari belum ada informasi ke kami. Sehingga JURI katakan lambatnya penanganan Laporan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) akan laporkan Kajati Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan, pasalnya laporan yang dilaporkan hingga kini seolah tidak ditindak lanjuti.

Baca Juga:  Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.

Kamarudin Sahadu Korwil telah berkoordinasi bersama DPP JURI ia sampaikan saat ditemui media ini, bahwa “kami akan mengambil langkah selanjutnya guna mendapat kepastian hukum atas laporan kami, jika kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah seolah enggan menindak lanjuti laporan yang kami sampaikan”. Ucapnya Kamarudin

Lebih lanjut kata Korwil JURI ia mengatakan jika kami tidak akan berhenti sampai di daerah, kami akan terus sampaikan laporan hingga ke pusat agar sesegera mungkin laporan Indikasi Korupsi yang kami laporkan dapat segera ditindak lanjuti dengan penetapan tersangka dan pelimpahan berkas ke pengadilan, agar supaya menjadi perhatian dan berdampak pada efek jera bagi para penyelenggara negara dan rekanan dalam pemanfaatan pengelolaan dana negara. Tegas Kamarudin

Baca Juga:  Perubahan Signifikan dan Deretan Prestasi, Maung KDM Bogor Dukung Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor

“Kami akan laporkan Kajati jika tidak ada tindak lanjut, rencananya bulan April ini kami akan laporan dan kami layangkan ke seluruh pihak yang berkompeten” tambahnya Kamarudin, sangat di sayangkan, jika APH didaerah diduga tidak aktif memberantas korupsi malah terkesan membiarkan. Tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, terimformasi belum ada rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi Pada proyek Penanganan Longsor umu-palele-Lokodoka tahap 2 ruas Buol-Paleleh Balai Pelaksana Jalan Nasional . (***)

Berita Terkait

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.
Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan
Proyek GOR Desa Tirta Makmur Tak Rampung hingga 2026, Kades Akui Terkendala Anggaran dan Minta Berita Dihapus
Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita
Polda Sumsel Berhasil Bongkar Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di kabupaten Muara Enim
PENERIMAAN MAHASISWA/I BARU GELOMBANG 2 PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM STIT AL WAFI BOGOR RESMI DIBUKA
Polda Sumsel Polres Oki Ringkus pengedaran Narkoba jenis sabu dan Ekstasi yang disembunyikan di bingkai foto
Miris ! Penyegelan Dinas Diabaikan: PT MAS di Sengon Bugel Tetap Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tak Berizin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:09 WIB

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:44 WIB

Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 19:23 WIB

Proyek GOR Desa Tirta Makmur Tak Rampung hingga 2026, Kades Akui Terkendala Anggaran dan Minta Berita Dihapus

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita

Berita Terbaru