Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, melaksanakan pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) untuk masa bakti 2026–2031, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, unsur Pemerintah Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, kader RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Cijujung, Hapit Priatna, S.Ip., menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan karena masa jabatan pengurus RT dan RW sebelumnya telah berakhir.
“Pada hari ini kami melaksanakan pelantikan Ketua RT dan RW. Jumlah yang dilantik sebanyak 10 RW dan 25 RT untuk masa bakti tahun 2026 hingga 2031,” ujarnya.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para Ketua RT dan RW langsung mengikuti pelatihan serta bimbingan teknis terkait pelayanan publik dan tugas pokok serta fungsi mereka.
Menurut Hapit Priatna.S.IP pemahaman terhadap tugas dan fungsi sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menambahkan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran strategis, di antaranya membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah desa, melakukan pendataan warga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan pelayanan administrasi, membantu musyawarah warga, serta menjaga kesehatan lingkungan.
“Kami berharap para Ketua RT dan RW dapat bekerja lebih profesional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Desa Cijujung,” pungkasnya.
Iwan/Red
Penulis : Iwan










