Dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung posyandu di Muara Padang Warga Minta Audit Anggaran 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA PADANG | Mata Pena News-  Proyek pembangunan gedung posyandu di Desa Daya Utama Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, yang didanai dari anggaran Dana Desa tahun 2024, menuai sorotan.

Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media di lapangan, kondisi fisik bangunan gedung posyandu dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi kegiatan.

Dalam papan tersebut disebutkan bahwa proyek menggunakan anggaran sekitar Rp.100 juta. Namun, secara kasat mata, fasilitas yang terbangun berupa satu unit gedung posyandu dengan ukuran relatif kecil, sederhana.

“Jika dibandingkan dengan praktik umum di lapangan, pembangunan gedung posyandu persis seperti pos kamling dengan spesifikasi serupa diperkirakan menelan biaya jauh lebih rendah.Kurang lebih 50 jt Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  tes

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh dokumen resmi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun rincian teknis pekerjaan yang dapat menjelaskan secara detail alokasi anggaran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sudibyo Daya Utama Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin juga belum membuahkan hasil. Tim media mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat, datang kekantor dan kerumah namun belum mendapatkan keterangan resmi.

Selain itu, pihak Kecamatan Muara Padang juga belum memberikan klarifikasi. Upaya untuk menemui camat di kantor kecamatan pada Senin (27/4/2026) tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan verifikasi. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga seperti Inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pihak kejaksaan.

Hingga saat ini, proyek tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan klarifikasi serta audit resmi dari pihak berwenang. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan yang berimbang.

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB