Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | Mata Pena News – Pemerintah Desa Guwosobokerto, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan kepada masyarakat. Pihak desa menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat merupakan kesalahpahaman antara pihak pelapor warga kepada media dengan perangkat desa.

Kepala Desa Guwosobokerto, Suwargi, menyampaikan bahwa pemerintah desa tidak pernah menginstruksikan ataupun membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada warga, termasuk dalam pelayanan administrasi maupun pelayanan program BPJS PBI.

Baca Juga:  Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS

“Pemerintah desa sudah menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh disertai pungutan liar. Apabila ada oknum perangkat yang melakukan pungutan, hal tersebut di luar sepengetahuan Kepala Desa,” ujar Suwargi.

Sementara itu, salah satu perangkat desa,Ali, menjelaskan bahwa perangkat desa tidak pernah meminta uang kepada warga. Menurutnya, uang sebesar Rp50 ribu yang sempat dipersoalkan merupakan pemberian sukarela dari warga sebagai bentuk bantuan untuk biaya bensin.

“Perangkat desa tidak pernah meminta uang kepada warga. Warga sendiri yang memberi uang bensin sebesar Rp50 ribu karena merasa ingin membantu,” kata Ali.

Baca Juga:  BANGGA JADI WARGA JEPARA! BUDI KARYA, SENIMAN ASLI JEPARA TERPILIH SE-INDONESIA BIKIN LUKISAN GARAM TERBESAR DI DUNIA, MELENG GANG TANPA SENTUHAN PEMKAB JEPARA

Pemerintah Desa Guwosobokerto berharap masyarakat tidak salah memahami informasi yang berkembang dan tetap percaya bahwa perangkat desa bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Tidak ada pungli di sini. Ini hanya kesalahpahaman saja. Kami berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya bahwa perangkat desa bekerja untuk kepentingan warga,” tutup Suwargi.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB