Di Duga oknum travel PT Matra Tour Antamusa lakukan Penipuan kepada calon Jamaah Haji dan Umroh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Oknum salah satu pendiri perusahaan travel Haji dan Umroh PT. Matra tur antarnusa, yang berinisial J, melakukan penipuan dari tahun 2019 sampai sekarang.

Pasalnya Sudah banyak jamaah haji dan umrah yang tertipu daya oleh J,

Saat nii pelaporan sudah dilakukan ké pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

Kuasa Hukum dari korban yaitu Weni sepalia, S.H, M.H mengatakan, bahwa dalam kasus itu justru kliennya menjadi korban penipuan nominal 1,6 Milyar,

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Alih-alih seperti yang dilakukan pihak atas nama Haji Januardi

Lebih lanjut Ia menceritakan, bahwa semula J ini adalah teman dari klien. Tetapi ketika 2019 telah terjadi covid 19, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai diperbolehkan kembali umrah dan haji,

Baca Juga:  Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Akan tetapi ketika berjalan di tahun 2022 perjalanan ke tanah suci dibuka kembali

Inisial J ini tidak bisa dihubungi,
sampai terjadinya pelaporan kepolisian terhadap inisial J

“Kami berharap dari pihak kepolisian, Kemenag, siskopatuh dan instansi terkait, untuk melarang J untuk bepergian , berangkat atau keluar negeri

“Untuk dilakukan pencekalan dan di cabut izin travel haji dan murahnya,”ujar Kuasa hukum Korban.

Berita Terkait

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”
Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker
La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara
Sopiah Laporkan Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak ke Polresta Bogor Kota
Zulfah Adriani,S.H.,M.H,CLA,CTL .cetak Sejarah perempuan pertama Pendiri Organisasi Hukum Women Lawyer Club di Indonesia
Notaris di Depok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Peralihan Saham
Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pemalsuan Akun TikTok “UNI PIRANG” Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polresta Bogor Kota
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:35 WIB

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:17 WIB

R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:25 WIB

Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:15 WIB

La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:54 WIB

Sopiah Laporkan Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak ke Polresta Bogor Kota

Berita Terbaru