Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News – Tim penilai dari Polres Kudus melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Polsek Pakis Aji, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan guna memastikan pelayanan kepolisian di tingkat polsek berjalan sesuai standar yang mudah, cepat, transparan, dan humanis.

Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Kapolsek Pakis Aji IPTU Sutrisno bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memaparkan berbagai mekanisme pelayanan yang telah diterapkan kepada masyarakat di Mapolsek Pakis Aji.

Terdapat tiga jenis layanan utama yang menjadi fokus penilaian, yakni pelayanan SKCK, pelayanan pengaduan masyarakat, dan pelayanan laporan kehilangan.

1.Layanan SKCK One Line
Dalam pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polsek Pakis Aji kini menerapkan sistem SKCK One Line yang terintegrasi dengan Super App Polri. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara daring dengan mengunduh aplikasi Polri melalui Play Store.

Pemohon cukup melakukan registrasi, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan pembayaran PNBP melalui BRIVA atau transfer bank. Setelah proses verifikasi selesai, pencetakan dan pengambilan SKCK dilakukan secara terpusat di pelayanan SKCK Polres Jepara.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Program SKCK One Line merupakan inovasi dari Mabes Polri untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

2.Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Tim penilai juga meninjau ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan memeriksa administrasi buku registrasi pengaduan masyarakat.

Petugas SPKT menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat dicatat secara resmi, diberikan nomor registrasi, dan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain datang langsung ke kantor polisi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center maupun media sosial resmi Polsek.

3.Pelayanan Laporan Kehilangan
Selain itu, pelayanan laporan kehilangan turut menjadi perhatian dalam penilaian tersebut. Untuk mempermudah masyarakat, Polsek Pakis Aji menyediakan formulir khusus yang dapat langsung diisi pemohon sebelum diproses penerbitan surat keterangan kehilangan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan dapat digunakan sebagai persyaratan pengurusan ulang dokumen penting di instansi terkait.

Baca Juga:  Warga Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah Kawasan Podomoro Tenjo, Polisi Lakukan Olah TKP

Ketua tim penilai dari Bagren Polres Kudus mengapresiasi kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan di Polsek Pakis Aji.

“Secara umum pelayanan sudah berjalan sesuai standar. Namun, ke depan perlu terus ditingkatkan, terutama terkait kecepatan pelayanan, keramahan petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan yang mudah dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji IPTU Sutrisno menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polsek merupakan garda terdepan pelayanan Polri. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik saat datang ke kantor polisi,” katanya.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut oleh Polres Kudus, sekaligus menentukan predikat pelayanan publik terbaik di tingkat polsek jajaran Polres Kudus.

Yuda Aa

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB