Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Mata Pena News – Tim penilai dari Polres Kudus melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan publik di Polsek Pakis Aji, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan pembinaan guna memastikan pelayanan kepolisian di tingkat polsek berjalan sesuai standar yang mudah, cepat, transparan, dan humanis.

Kedatangan tim penilai disambut langsung oleh Kapolsek Pakis Aji IPTU Sutrisno bersama jajaran. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memaparkan berbagai mekanisme pelayanan yang telah diterapkan kepada masyarakat di Mapolsek Pakis Aji.

Terdapat tiga jenis layanan utama yang menjadi fokus penilaian, yakni pelayanan SKCK, pelayanan pengaduan masyarakat, dan pelayanan laporan kehilangan.

1.Layanan SKCK One Line
Dalam pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polsek Pakis Aji kini menerapkan sistem SKCK One Line yang terintegrasi dengan Super App Polri. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara daring dengan mengunduh aplikasi Polri melalui Play Store.

Pemohon cukup melakukan registrasi, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan pembayaran PNBP melalui BRIVA atau transfer bank. Setelah proses verifikasi selesai, pencetakan dan pengambilan SKCK dilakukan secara terpusat di pelayanan SKCK Polres Jepara.

Baca Juga:  Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Program SKCK One Line merupakan inovasi dari Mabes Polri untuk mempermudah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

2.Pelayanan Pengaduan Masyarakat
Tim penilai juga meninjau ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan memeriksa administrasi buku registrasi pengaduan masyarakat.

Petugas SPKT menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat dicatat secara resmi, diberikan nomor registrasi, dan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain datang langsung ke kantor polisi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan call center maupun media sosial resmi Polsek.

3.Pelayanan Laporan Kehilangan
Selain itu, pelayanan laporan kehilangan turut menjadi perhatian dalam penilaian tersebut. Untuk mempermudah masyarakat, Polsek Pakis Aji menyediakan formulir khusus yang dapat langsung diisi pemohon sebelum diproses penerbitan surat keterangan kehilangan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan dapat digunakan sebagai persyaratan pengurusan ulang dokumen penting di instansi terkait.

Baca Juga:  Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Ketua tim penilai dari Bagren Polres Kudus mengapresiasi kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan di Polsek Pakis Aji.

“Secara umum pelayanan sudah berjalan sesuai standar. Namun, ke depan perlu terus ditingkatkan, terutama terkait kecepatan pelayanan, keramahan petugas, serta sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui haknya dalam memperoleh pelayanan yang mudah dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji IPTU Sutrisno menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polsek merupakan garda terdepan pelayanan Polri. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlayani dengan baik saat datang ke kantor polisi,” katanya.

Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut oleh Polres Kudus, sekaligus menentukan predikat pelayanan publik terbaik di tingkat polsek jajaran Polres Kudus.

Yuda Aa

Berita Terkait

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Berita Terbaru