Cibinong | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan berizin di wilayah Kabupaten Bogor. Aspirasi tersebut akan disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Pernyataan itu disampaikan Rudy saat menemui ribuan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (4/5). Ia hadir bersama Wakil Bupati, pimpinan DPRD Kabupaten Bogor, serta Sekretaris Daerah.
Rudy mengapresiasi aksi masyarakat yang berlangsung tertib dan konstruktif. Menurutnya, penyampaian aspirasi secara damai menjadi modal penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan warga.
“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan dengan santun. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah tambang,” ujarnya.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut segera diumumkan, khususnya bagi perusahaan tambang yang telah mengantongi izin resmi. Rudy menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
Selain itu, ia menyoroti belum terealisasinya kompensasi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Menurutnya, kepastian terkait bantuan tersebut sangat dinantikan warga.
“Kami memahami harapan masyarakat. Kepastian soal kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi hal yang penting untuk segera diselesaikan,” katanya.
Dalam konteks kewenangan, Rudy menjelaskan bahwa pemerintah daerah bekerja dalam sistem berjenjang. Karena itu, persoalan yang menjadi ranah provinsi akan disampaikan secara langsung ke tingkat tersebut.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD tengah menyiapkan pembangunan jalur khusus tambang. Proyek ini ditujukan untuk meminimalisasi dampak aktivitas tambang terhadap pengguna jalan umum.
“Prosesnya sudah masuk tahap penetapan lokasi dan diajukan ke provinsi. Kami menargetkan pembebasan lahan dapat rampung pada 2026 agar pembangunan segera dimulai,” jelasnya.
Menurut Rudy, keberadaan jalur khusus tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang, sehingga aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu mobilitas masyarakat.
Ia juga menilai respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini cukup positif, termasuk melalui kajian yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi.
Di sisi lain, Rudy mengingatkan bahwa sektor pertambangan masih memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, terutama di tengah tantangan kenaikan harga bahan bakar dan potensi keterbatasan material konstruksi.
“Pembangunan membutuhkan ketersediaan material. Karena itu, kita harus mencari jalan tengah yang tetap memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.
Red










