Pers Bebas, Demokrasi Kuat: Refleksi Pemred Mata Pena News di Hari Kebebasan Pers 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor| Mata Pena News Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia kembali menjadi momentum refleksi bagi insan media. Pemimpin Redaksi Media Mata Pena News, Rudi Irawan, menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar simbol, melainkan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Ini bukan hanya seremoni tahunan, tetapi pengingat bahwa pers yang merdeka adalah penopang utama demokrasi yang sehat,” ujar Rudi Irawan dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Ia menilai tema tahun ini, “Informasi sebagai Barang Publik”, semakin relevan di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tak terverifikasi.

“Di tengah banjir informasi, pers harus hadir sebagai penjaga akurasi. Tidak cukup cepat, tetapi juga harus tepat. Verifikasi adalah kunci utama menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Baca Juga:  VIRAL DI TIKTOK! Warga Jepara Gelar Lomba Mancing di Jalan Berlubang, Sindir Janji “Jepara Mulus” Bupati

Rudi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengandung konsekuensi tanggung jawab yang besar.

“Kebebasan pers bukan berarti tanpa batas. Ada kode etik yang harus dijunjung tinggi. Pers harus independen, tetapi tetap berintegritas,” ujarnya.

Dalam refleksinya, ia menyoroti masih adanya tekanan terhadap jurnalis di lapangan, mulai dari intimidasi hingga kriminalisasi.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terjadi. Ini menjadi alarm serius bagi demokrasi. Negara harus hadir memberikan perlindungan nyata kepada insan pers,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh wartawan untuk kembali pada esensi jurnalisme yang berpihak pada kepentingan publik.

“Berani mengkritik yang salah, santun dalam penyampaian, tajam dalam data, dan empati dalam narasi. Pers harus menjadi suara bagi yang lemah dan pengawas bagi kekuasaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah agar menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers yang telah diatur.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Hindari tindakan represif terhadap jurnalis,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Rudi Irawan menegaskan komitmen Media Mata Pena News untuk tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Kami akan terus berdiri di sisi publik—menyuarakan yang benar dan meluruskan yang keliru. Pers bebas, rakyat berdaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 1993 atas rekomendasi UNESCO. Tanggal 3 Mei dipilih untuk memperingati Deklarasi Windhoek 1991 yang menegaskan prinsip pers yang bebas dan independen.

Bogor 3 Mei 2026

Salam Satu Pena

Rudi Irawan

Berita Terkait

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas
Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 
Ombudsman RI Sesalkan Dugaan Penghalangan Sidak di Lapas Cibinong
Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jaksa Putuskan Tidak Menahan
Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan
Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., MSI. Benarkan Kritik Damai Hari Lubis terhadap Pola Advokasi Tim Roy Suryo Cs
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:41 WIB

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB

Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:51 WIB

Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jaksa Putuskan Tidak Menahan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan

Berita Terbaru