Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mata Pena News Eggi Sudjana, mantan Ketua TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis), menyampaikan klarifikasi resmi dan tegas terkait tuduhan yang beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa saya pernah mengakui keaslian ijazah SMA Jokowi serta meminta maaf terkait permasalahan tersebut. Berikut adalah penjelasan lengkap dan faktual:

 

1. Terkait Tuduhan Mengakui Ijazah Jokowi Asli

 

Saya tegaskan untuk yang kesekian kalinya: SAYA TIDAK PERNAH MENYATAKAN BAHWA IJAZAH SMA JOKOWI ADALAH ASLI.

 

Pernyataan yang beredar tersebut adalah berita bohong atau hoaks yang bertentangan dengan apa yang telah saya sampaikan secara terbuka dan konsisten, yaitu:

 

Ijazah SMA asli Jokowi belum pernah saya lihat.”

 

Pernyataan ini telah saya sampaikan berulang kali dalam berbagai kesempatan, baik dalam wawancara, diskusi publik, maupun siaran podcast, serta didasarkan pada fakta hukum dan peristiwa nyata, antara lain:

 

– Pada tiga kali persidangan gugatan terkait ijazah SMA Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

– Saat bertindak sebagai kuasa hukum Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Solo.

– Saat TPUA mengajukan gugatan terkait ijazah S1 Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2024.

Saat berkunjung ke kediaman Bapak Jokowi di Solo pada tanggal 8 Januari 2026.

 

Secara logika dan perspektif hukum, adalah tidak mungkin dan tidak berdasar hukum jika saya dinyatakan menyatakan “ijazah Jokowi asli”, sedangkan objek asli dokumen tersebut sama sekali tidak pernah diperlihatkan maupun diserahkan untuk diteliti kepada saya.

Baca Juga:  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

 

2. Fakta Persidangan dan Saksi

 

Segala pernyataan yang telah saya publikasikan berulang kali tersebut memiliki dasar fakta yang kuat dan dapat dibuktikan. Hal ini disaksikan oleh para pengunjung sidang, rekan-rekan pengacara, termasuk Damai Hari Lubis (DHL) yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal/Koordinator Advokat TPUA, serta merupakan konseptor gugatan dan pelaporan dalam DUMAS Mabes Polri.

 

Poin fakta yang tak terbantahkan adalah: dalam persidangan tahun 2022, persidangan perkara pidana Bambang Tri dan Gus Nur tahun 2023, hingga gugatan terkait ijazah S1 tahun 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ijazah asli yang menjadi objek sengketa tidak pernah sekalipun diperlihatkan di depan umum maupun di dalam persidangan.

 

3. Terkait Isu Permintaan Maaf

Saya menolak, membantah dengan tegas, dan menegaskan bahwa SAYA TIDAK PERNAH MEMINTA MAAF terkait masalah sengketa ijazah Jokowi dalam situasi maupun kesempatan apa pun.

 

Hal ini termasuk saat kunjungan kami ke kediaman Bapak Jokowi di Solo pada tanggal 8 Januari 2026, yang didampingi oleh Damai Hari Lubis (DHL), beberapa rekan, pihak penyidik, serta perwakilan PROJO. Pada saat pertemuan tersebut, ijazah asli baik tingkat SMA maupun S1 tetap tidak diperlihatkan kepada kami. Perlu diingat, kehadiran saya dan DHL saat itu adalah mewakili kepentingan hukum atas seluruh gugatan yang diajukan oleh TPUA di bawah kepemimpinan saya, termasuk laporan pidana yang telah kami daftarkan dalam DUMAS Mabes Polri pada tanggal 9 Desember 2024.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Apresiasi Kepemimpinan Wakil Ketua DPR dalam Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

 

Sikap saya dan TPUA sepenuhnya dilindungi oleh sistem hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia, khususnya ketentuan mengenai Peran Serta Masyarakat, Undang-Undang tentang Advokat, serta Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU LPSK). Langkah yang kami ambil adalah bentuk pengawasan masyarakat yang sah dan dilindungi hukum, sehingga tidak ada alasan dasar bagi saya untuk meminta maaf.

 

KESIMPULAN

 

Sebagai penutup, saya Eggi Sudjana, menegaskan kembali posisi hukum saya: Saya tidak pernah melihat bentuk asli dari ijazah yang menjadi perdebatan publik, oleh karenanya saya tidak pernah, tidak akan, dan tidak mungkin menyatakan dokumen tersebut asli. Demikian pula halnya, saya tidak pernah meminta maaf atas upaya hukum yang sah yang telah kami lakukan.

 

Demikian rilis pers ini saya sampaikan untuk menjadi penjelasan yang sesungguhnya dan meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.

 

Hormat saya,

Prof Dr, Eggi Sudjana SH.,M.Si – Brother Eggi Sudjana ( BES)(Mantan Ketua TPUA – Advokat Senior)

Berita Terkait

Korem 044/Gapo Gelar Upacara 17-an, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme
MUTIARA HIKMAH BES : 1 MUHARRAM 1448 H, Muharram: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Kebangkitan Umat
Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto
Redaksi Berkisah: Faidah dan Pahala Puasa 1 Muharam dan Puasa Asyura
Kondisi Jembatan Penghubung Pulau Rimau–Selat Penugguan Semakin Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 
Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha
Wakapolri Turun Langsung Layani Warga di Megamendung, Ratusan Masyarakat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:21 WIB

Korem 044/Gapo Gelar Upacara 17-an, Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:34 WIB

MUTIARA HIKMAH BES : 1 MUHARRAM 1448 H, Muharram: Momentum Hijrah, Muhasabah, dan Kebangkitan Umat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:29 WIB

Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:52 WIB

Redaksi Berkisah: Faidah dan Pahala Puasa 1 Muharam dan Puasa Asyura

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:43 WIB

Kondisi Jembatan Penghubung Pulau Rimau–Selat Penugguan Semakin Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak

Berita Terbaru