Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 

Mata Pena News – 
Selasa, 23 Juni 2026

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
QS. An-Nisa Ayat 58
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

(QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan merupakan fondasi utama dalam kepemimpinan dan penegakan hukum.
QS. An-Nisa Ayat 135
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلّٰهِ وَلَوْ عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَۚ اِنْ يَّكُنْ غَنِيًّا اَوْ فَقِيْرًا فَاللّٰهُ اَوْلٰى بِهِمَاۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوٰٓى اَنْ تَعْدِلُوْاۚ وَاِنْ تَلْوٗٓا اَوْ تُعْرِضُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya).

Baca Juga:  M.Mur,SH. Di Tunjuk sebagai Ketua Divisi Pertanahan pusat KOHKANTAH PROBANGSI 

Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu

memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Maha Mengetahui terhadap segala apa yang kamu kerjakan.”
(QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menjelaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang kedekatan keluarga, status sosial, kekayaan, maupun kepentingan pribadi.

QS. Al-Ma’idah Ayat 8
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۚ اِعْدِلُوْاۚ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۚ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Baca Juga:  Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”

(QS. Al-Ma’idah: 8)
Ayat ini mengingatkan bahwa kebencian, fanatisme, dan permusuhan sering kali menjadi penyebab hilangnya objektivitas dan keadilan.

Kesimpulan Hikmah:
Amanah harus diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Keadilan wajib ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.

Hawa nafsu dan kepentingan pribadi tidak boleh mengalahkan kebenaran.
Kebencian terhadap seseorang atau kelompok tidak boleh menjadi alasan untuk berlaku tidak adil.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang amanah, adil, dan takut kepada Allah dalam setiap keputusan yang diambil

Salam Jihad,

BES (Brother Eggi Sudjana)

 

Berita Terkait

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas
Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jaksa Putuskan Tidak Menahan
Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan
Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., MSI. Benarkan Kritik Damai Hari Lubis terhadap Pola Advokasi Tim Roy Suryo Cs
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
M.Mur,SH. Di Tunjuk sebagai Ketua Divisi Pertanahan pusat KOHKANTAH PROBANGSI 
Diskusi Publik Bersama Calon Kepala Desa Sukadanau H. Ruslani SH Bahas Aspirasi dan Solusi Pembangunan Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:41 WIB

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB

Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:51 WIB

Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:34 WIB

Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., MSI. Benarkan Kritik Damai Hari Lubis terhadap Pola Advokasi Tim Roy Suryo Cs

Berita Terbaru