Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin | Mata Pena News – Seluruh Kepala Desa se‑Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berkumpul dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan setempat, dipimpin oleh camat pulau rimau (sumito ) dan ir alpian mm kasat pol pp  dan pak (benni)damkar kabupaten banyu asin dihadiri pula unsur perangkat kecamatan, aparat pengawas, dan penyuluh hukum daerah.yang berlangsung di kecamatan pulau rimau kabupaten banyu asin provinsi sumatra selatan

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

 

Dalam arahannya, pemateri menekankan bahwa peraturan yang disosialisasikan menjadi landasan utama pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan masyarakat tahun berjalan.

“Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksana aturan. Pemahaman yang tepat akan menutup celah kesalahan, keterlambatan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tegas salah satu narasumber.

 

Seluruh Kepala Desa yang hadir mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya terkait penyusunan APBDesa, pelaporan fisik keuangan, transparansi proyek, serta kewajiban memajang informasi pembangunan agar mudah dipantau warga.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

 

Camat Pulau Rimau dalam sambutannya mengingatkan: “Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, tapi syarat agar setiap rupiah uang rakyat bermanfaat nyata dan terhindar dari status mangkrak.” Kegiatan ini dipastikan menjadi langkah awal pengawasan ketat di setiap desa sepanjang tahun 2026.

 

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh Kepala Desa untuk menerapkan seluruh materi yang diterima, serta membuka ruang pantauan aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB