Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Banyuasin | Mata Pena News Seluruh Kepala Desa se‑Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berkumpul dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan setempat, dipimpin oleh camat pulau rimau (sumito ) dan ir alpian mm kasat pol pp  dan pak (benni)damkar kabupaten banyu asin dihadiri pula unsur perangkat kecamatan, aparat pengawas, dan penyuluh hukum daerah.yang berlangsung di kecamatan pulau rimau kabupaten banyu asin provinsi sumatra selatan

Baca Juga:  Dedie Rachim Ajak Warga Kota Bogor Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila

 

Dalam arahannya, pemateri menekankan bahwa peraturan yang disosialisasikan menjadi landasan utama pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan, hingga pelayanan masyarakat tahun berjalan.

“Kepala Desa adalah ujung tombak pelaksana aturan. Pemahaman yang tepat akan menutup celah kesalahan, keterlambatan, maupun penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” tegas salah satu narasumber.

 

Seluruh Kepala Desa yang hadir mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, khususnya terkait penyusunan APBDesa, pelaporan fisik keuangan, transparansi proyek, serta kewajiban memajang informasi pembangunan agar mudah dipantau warga.

Baca Juga:  ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

 

Camat Pulau Rimau dalam sambutannya mengingatkan: “Kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar formalitas, tapi syarat agar setiap rupiah uang rakyat bermanfaat nyata dan terhindar dari status mangkrak.” Kegiatan ini dipastikan menjadi langkah awal pengawasan ketat di setiap desa sepanjang tahun 2026.

 

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh Kepala Desa untuk menerapkan seluruh materi yang diterima, serta membuka ruang pantauan aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan.

Red

Berita Terkait

Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha
Wakapolri Turun Langsung Layani Warga di Megamendung, Ratusan Masyarakat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80
Mutiara Hikmah BES : Empat Tugas Pemimpin dalam Al-Qur’an dan Sikap Menghadapi Kezaliman
Jadi korban kejahatan jalanan yang macet dan semrawut di pertigaan agria “FKRW kelurahan jati bening baru angkat bicara”
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?
Kadisdik Prabumulih: Patuhi Juknis PPDB, Tidak Perlu Titip-Menitip
Mutiara Hikmah BES : KEADILAN DI ATAS KEBENCIAN: WUJUD KESEMPURNAAN ISLAM DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
Meriahkan HJB ke-544, Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Khusus dengan Kuota 544 Pemohon
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:42 WIB

Sosialisasi Peraturan Daerah Seluruh Kepala Desa Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin Di perkuat Pemahaman Aturan Tahun 2026 

Senin, 15 Juni 2026 - 13:52 WIB

Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha

Senin, 15 Juni 2026 - 07:32 WIB

Wakapolri Turun Langsung Layani Warga di Megamendung, Ratusan Masyarakat Ikuti Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Mutiara Hikmah BES : Empat Tugas Pemimpin dalam Al-Qur’an dan Sikap Menghadapi Kezaliman

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jadi korban kejahatan jalanan yang macet dan semrawut di pertigaan agria “FKRW kelurahan jati bening baru angkat bicara”

Berita Terbaru