OKI | Mata Pena News – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SS (35) ditangkap di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target sebelum melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan modus tidak biasa.
Petugas mendapati sabu yang dibungkus plastik bening disembunyikan di atas bingkai foto yang tergantung di dinding ruang tengah. Selain itu, ditemukan pecahan tablet ekstasi berwarna hijau di atas kasur.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pengecualian. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Reporter : Kaperwil Sumsel










