Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA | Mata Pena News -Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam hal ini, seorang pria berinisial S (43) berhasil diamankan saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket sabu siap edar dengan berat bruto 6,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, tiga buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang digunakan untuk membungkus narkotika tersebut. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Baca Juga:  Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Transparansi Proyek Sumur Bor Dipertanyakan

 

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

 

Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara IPTU Marhan Saputra, S.H., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

 

“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran tersebut.

Baca Juga:  Cegah Cyberbullying, Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Pelatihan Etika Digital di Depok

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.

 

“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

 

Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan

 

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII
Pembentukan Ketua Karang Taruna Tingkat Rw Desa Bojong Indah Kec Parung Dihadiri Anggota DPRD Kab. Bogor Sutisna S. Fil.I
Ketua Dpac Ciseeng Ppbni Satria Banten Lantik Ketua Dprt Ds. Cihowe Dan Dprt Ds. Cibeuteung Muara
Pembangunan Gedung olahraga mini Desa Ganesa Mukti , Diduga Jadi Lahan Korupsi
Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan
Dugaan ketidak sesuaian pembangunan Gapura Di Desa Marga Rukun Warga Minta Audit Anggaran 
Jalan poros Tak Kunjung Diperbaiki warga Memohon Peran Serta Pemerintah kabupaten Banyuasin Untuk Lakukan perbaikan 
Dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung posyandu di Muara Padang Warga Minta Audit Anggaran 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII

Selasa, 28 April 2026 - 16:15 WIB

Pembentukan Ketua Karang Taruna Tingkat Rw Desa Bojong Indah Kec Parung Dihadiri Anggota DPRD Kab. Bogor Sutisna S. Fil.I

Selasa, 28 April 2026 - 16:07 WIB

Ketua Dpac Ciseeng Ppbni Satria Banten Lantik Ketua Dprt Ds. Cihowe Dan Dprt Ds. Cibeuteung Muara

Selasa, 28 April 2026 - 15:58 WIB

Pembangunan Gedung olahraga mini Desa Ganesa Mukti , Diduga Jadi Lahan Korupsi

Selasa, 28 April 2026 - 11:51 WIB

Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Diduga Abaikan Peran Daerah, Disnaker Kabupaten Bogor Tak Dilibatkan

Berita Terbaru