Video Viral Pembuangan Sampah Cantumkan Alamat Kontrakan, Pemilik Beri Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News —
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pembuangan sampah sembarangan menuai polemik di masyarakat. Dalam video tersebut, tampak sampah bekas paket dibuang di lokasi yang tidak semestinya, dengan bungkus plastik paket yang mencantumkan alamat Kontrakan Bapak Nur Waji, RT 06 RW 04, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung.

Beredarnya video itu memicu kegaduhan dan kesalahpahaman, lantaran identitas pelaku pembuangan sampah hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun, alamat yang tercantum pada kemasan paket justru menyeret nama pemilik kontrakan beserta para penghuninya, sehingga menimbulkan dugaan negatif di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Nur Waji, pemilik kontrakan, menyampaikan klarifikasi dan membantah keras keterkaitan dirinya maupun para penghuni kontrakan dengan aksi pembuangan sampah liar tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya sangat menjunjung tinggi kebersihan lingkungan.
“Saya selaku pemilik kontrakan selalu menjaga kebersihan dan rutin mengimbau para penghuni agar membuang sampah pada tempatnya

Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

. Apalagi saya pernah menjabat sebagai RT, tidak mungkin saya membiarkan penghuni membuang sampah sembarangan,” ujar Nur Waji, Sabtu (31/1/2026).

Nur Waji mengaku geram setelah mengetahui alamat kontrakannya dicatut dalam video yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, hal tersebut telah merugikan nama baik dirinya dan para penghuni kontrakan.

“Saya sangat kesal. Jika memang ada yang membuang sampah sembarangan, seharusnya menggunakan alamat sendiri, bukan mencantumkan alamat kontrakan saya hingga menjadi viral,” tegasnya.

Ia pun menegaskan kepada masyarakat bahwa video tersebut tidak benar jika dikaitkan dengan dirinya maupun penghuni kontrakan.

“Saya ingin meluruskan bahwa kami tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang ada di video itu. Itu murni ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Baca Juga:  Beauty World Executive Clinic Growth Summit 2026 Dorong Klinik Aesthetic Indonesia Naik Level: Dari Clinical Excellence hingga AI-Powered Growth

Sementara itu, Kepala Desa Pamegarsari Dian Iskandar menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa bersama masyarakat, aparat desa, serta UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan aksi pembersihan di lokasi pembuangan sampah liar tersebut.

“Kami bersama masyarakat, aparat desa, dan UPT DLH telah membersihkan lokasi pembuangan sampah liar. Selain itu, kami juga melakukan langkah pencegahan dengan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan,” ujar Dian Iskandar.

Ia menegaskan, pemerintah desa tidak akan mentolerir tindakan pembuangan sampah sembarangan. Apabila pelaku yang sama kembali tertangkap melakukan perbuatan tersebut, akan diberikan sanksi sosial sebagai bentuk penindakan.

“Jika pelaku kembali mengulangi perbuatannya, akan kami tindak dengan sanksi sosial agar memberikan efek jera,” pungkasnya.

Rjv/Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB