Viral ! Proyek Saluran Air Dinas PU  PSDA Kota Palembang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG – Mata Pena News

Pekerjaan pembangunan drainase/talud milik Dinas PU PSDA Kota Palembang di Jalan Azhari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi gabungan media melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek pada Selasa, 18 April 2026.

Informasi awal diperoleh dari salah seorang aktivis Sumatera Selatan yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ukuran pekerjaan seharusnya memiliki panjang 200 sentimeter dengan lebar dan tinggi masing-masing 60 sentimeter. Namun di lapangan, pekerjaan diduga hanya berupa pemasangan batu kali yang tidak sesuai standar.

Warga sekitar juga menyoroti pemasangan batu yang hanya berkisar 70 hingga 80 sentimeter, sehingga dikhawatirkan menyebabkan drainase cepat retak dan patah setelah mengering.

“Pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi. Ada bagian yang tipis dan tidak merata. Warga khawatir sebelum satu tahun sudah rusak,” ujar salah seorang warga.

Tidak Ada Papan Informasi Proyek

Saat tim investigasi menanyakan keberadaan papan informasi proyek kepada para pekerja, salah satu pekerja bernama Selamet mengaku bahwa kontraktor meminta papan proyek belum dipasang.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan informasi proyek wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai.

Baca Juga:  Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga

Adapun informasi proyek yang berhasil dihimpun antara lain:

Nama pekerjaan: Pembuatan Talud Jalan Azhari, Kelurahan Kalidoni

Nilai anggaran: Rp399.296.000

Pelaksana: CV Cipta Anugrah

Lokasi: Kota Palembang

Masa pelaksanaan: 120 hari kalender

Ketiadaan papan informasi dinilai menghambat masyarakat untuk mengetahui detail proyek yang menggunakan anggaran negara.

Penerapan K3 Diduga Diabaikan

Tim investigasi juga menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety.

Saat ditanya terkait fasilitas keselamatan kerja, pekerja mengaku tidak disediakan perlengkapan K3 maupun kotak P3K. Selain itu, tidak terlihat adanya pengawas atau perwakilan kontraktor di lokasi pekerjaan.

Salah seorang pekerja menyatakan:

“Kami hanya mengikuti perintah. Kami cuma pekerja.”

Kontraktor Sulit Dihubungi

Ketika ditanya mengenai identitas kontraktor maupun nomor kontak PPTK, para pekerja mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek di lapangan.

Warga Minta Proyek Dievaluasi

Warga berharap Dinas PU PSDA Kota Palembang serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Kalau memang seperti ini pekerjaannya, lebih baik tidak usah dibayar. Proyek harus diperiksa dan kontraktornya diblacklist,” tegas seorang warga.

Baca Juga:  Bupati Rudy Susmanto Dukung Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini, Siap Wujudkan Generasi Emas 2045

Regulasi yang Diduga Dilanggar

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, proyek tersebut diduga berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Mengatur kewajiban pemasangan papan informasi proyek yang bersumber dari dana negara.

2. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012

Mengatur transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta kewajiban memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

3. Kepres Nomor 80 Tahun 2003

Mengatur larangan manipulasi volume pekerjaan dan kewajiban mengikuti RAB, RKS, serta spesifikasi teknis.

4. Dugaan Pelanggaran Teknis Konstruksi

Pengurangan volume pekerjaan

Mutu adukan diduga tidak sesuai standar

Tidak menerapkan standar K3

Jika terbukti, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Permintaan Penindakan

Tim investigasi bersama masyarakat meminta pihak terkait, antara lain:

Walikota Palembang Ratu Dewa

Dinas PUPR PSDA Kota Palembang

Tipikor Polda Sumsel

Kejaksaan

Inspektorat Kota Palembang

BPK RI

untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pengurangan volume pekerjaan.

Warga khawatir, dengan mutu pekerjaan yang dinilai jauh dari standar, drainase tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam hitungan bulan.

Reporter: Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

VIRAL ! Antrean BBM Mengular di RE Martadinata, Warga Khawatir Timbulkan Korban Kecelakaan
Dugaan Dana Banprov dan Pemkab 2024-2025 Di Desa Sekuro  Raib  Bangunan Fisik Jalan Desa Tak Ada, Rp 850 Juta Dipertanyakan Warga
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji
BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS
KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam
Tatang Adistiana Calon PAW Desa Ci Ruji,Usung Kepemimpinan Turun ke Warga
Bupati Rudy Susmanto Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata di Hotel Horison sayaga Cibinong
Bupati Rudy Susmanto: APFI 2026 di Bogor Bukan Sekadar Pameran Foto, tapi Jejak Sejarah Bangsa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:46 WIB

VIRAL ! Antrean BBM Mengular di RE Martadinata, Warga Khawatir Timbulkan Korban Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Viral ! Proyek Saluran Air Dinas PU  PSDA Kota Palembang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Dana Banprov dan Pemkab 2024-2025 Di Desa Sekuro  Raib  Bangunan Fisik Jalan Desa Tak Ada, Rp 850 Juta Dipertanyakan Warga

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:02 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:34 WIB

BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS

Berita Terbaru