Viral ! Proyek Saluran Air Dinas PU  PSDA Kota Palembang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG – Mata Pena News

Pekerjaan pembangunan drainase/talud milik Dinas PU PSDA Kota Palembang di Jalan Azhari, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Dugaan tersebut mencuat setelah tim investigasi gabungan media melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek pada Selasa, 18 April 2026.

Informasi awal diperoleh dari salah seorang aktivis Sumatera Selatan yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), ukuran pekerjaan seharusnya memiliki panjang 200 sentimeter dengan lebar dan tinggi masing-masing 60 sentimeter. Namun di lapangan, pekerjaan diduga hanya berupa pemasangan batu kali yang tidak sesuai standar.

Warga sekitar juga menyoroti pemasangan batu yang hanya berkisar 70 hingga 80 sentimeter, sehingga dikhawatirkan menyebabkan drainase cepat retak dan patah setelah mengering.

“Pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi. Ada bagian yang tipis dan tidak merata. Warga khawatir sebelum satu tahun sudah rusak,” ujar salah seorang warga.

Tidak Ada Papan Informasi Proyek

Saat tim investigasi menanyakan keberadaan papan informasi proyek kepada para pekerja, salah satu pekerja bernama Selamet mengaku bahwa kontraktor meminta papan proyek belum dipasang.

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, papan informasi proyek wajib dipasang sebelum pekerjaan dimulai.

Baca Juga:  TP PKK Jepara Teken Kerja Sama dengan DLH, Diskominfo dan BAZNAS di Pendapa Kartini

Adapun informasi proyek yang berhasil dihimpun antara lain:

Nama pekerjaan: Pembuatan Talud Jalan Azhari, Kelurahan Kalidoni

Nilai anggaran: Rp399.296.000

Pelaksana: CV Cipta Anugrah

Lokasi: Kota Palembang

Masa pelaksanaan: 120 hari kalender

Ketiadaan papan informasi dinilai menghambat masyarakat untuk mengetahui detail proyek yang menggunakan anggaran negara.

Penerapan K3 Diduga Diabaikan

Tim investigasi juga menemukan para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety.

Saat ditanya terkait fasilitas keselamatan kerja, pekerja mengaku tidak disediakan perlengkapan K3 maupun kotak P3K. Selain itu, tidak terlihat adanya pengawas atau perwakilan kontraktor di lokasi pekerjaan.

Salah seorang pekerja menyatakan:

“Kami hanya mengikuti perintah. Kami cuma pekerja.”

Kontraktor Sulit Dihubungi

Ketika ditanya mengenai identitas kontraktor maupun nomor kontak PPTK, para pekerja mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek di lapangan.

Warga Minta Proyek Dievaluasi

Warga berharap Dinas PU PSDA Kota Palembang serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

“Kalau memang seperti ini pekerjaannya, lebih baik tidak usah dibayar. Proyek harus diperiksa dan kontraktornya diblacklist,” tegas seorang warga.

Baca Juga:  HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat

Regulasi yang Diduga Dilanggar

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, proyek tersebut diduga berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

1. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Mengatur kewajiban pemasangan papan informasi proyek yang bersumber dari dana negara.

2. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012

Mengatur transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta kewajiban memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

3. Kepres Nomor 80 Tahun 2003

Mengatur larangan manipulasi volume pekerjaan dan kewajiban mengikuti RAB, RKS, serta spesifikasi teknis.

4. Dugaan Pelanggaran Teknis Konstruksi

Pengurangan volume pekerjaan

Mutu adukan diduga tidak sesuai standar

Tidak menerapkan standar K3

Jika terbukti, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dapat masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Permintaan Penindakan

Tim investigasi bersama masyarakat meminta pihak terkait, antara lain:

Walikota Palembang Ratu Dewa

Dinas PUPR PSDA Kota Palembang

Tipikor Polda Sumsel

Kejaksaan

Inspektorat Kota Palembang

BPK RI

untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran maupun pengurangan volume pekerjaan.

Warga khawatir, dengan mutu pekerjaan yang dinilai jauh dari standar, drainase tersebut tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam hitungan bulan.

Reporter: Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB