PALEMBANG | Mata Pena News – Proyek pembangunan drainase di Jalan Kampung Meranjat, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, menuai sorotan warga. Proyek yang diduga dikerjakan oleh Dinas PU PR PSDA Kota Palembang itu dinilai tidak transparan dan terkesan dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas konstruksi.
Pantauan di lokasi, Selasa (19/5/2026), bangunan drainase tampak tidak simetris dan diduga tidak sesuai standar teknis pekerjaan saluran air. Susunan batu kali terlihat tidak rapi, sementara alur drainase disebut warga tidak memiliki jalur pembuangan yang jelas.
Warga khawatir kondisi tersebut justru memicu genangan hingga banjir saat intensitas hujan meningkat.
“Bentuk salurannya tidak beraturan dan seperti buntu. Kalau hujan deras, kami takut air meluap ke jalan dan rumah warga,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kritik warga tidak berhenti pada kualitas bangunan. Mereka juga mempertanyakan minimnya transparansi proyek. Hingga pekerjaan berlangsung, tidak ditemukan papan informasi kegiatan yang memuat nilai anggaran, sumber dana, nama kontraktor pelaksana, maupun target waktu pengerjaan.
Padahal, keterbukaan informasi proyek pemerintah merupakan bagian dari pengawasan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak kontraktor maupun pejabat teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Kepala tukang yang disebut bernama Gimin juga mengaku tidak memegang kontak pelaksana proyek ataupun PPTK dari dinas terkait.
Situasi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga disorot. Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Di area pekerjaan juga tidak ditemukan perlengkapan keselamatan dasar seperti kotak P3K.
Warga menyebut panjang drainase diperkirakan mencapai sekitar 200 meter dengan dimensi sekitar 60 sentimeter. Namun mereka menilai mutu bangunan terlihat rapuh meski proyek masih dalam tahap pengerjaan.
“Baru selesai sebagian saja sudah terlihat retak dan rapuh. Kami khawatir bangunan ini tidak bertahan lama,” kata warga lainnya.
Masyarakat mendesak Ratu Dewa, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PU PR PSDA Kota Palembang terkait sorotan warga atas proyek drainase tersebut.
Reporter : Kaperwil SumSel










