SUKARAJA | Mata Pena News — Seorang lansia berinisial SN (82), warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tewas tertabrak kereta api di Kampung Patahunan, Desa Cilebut Timur, pada Kamis (4/12/2025). Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman, menjelaskan peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.55 WIB. Saat itu korban hendak menyeberangi rel kereta, namun diduga tidak mendengar klakson peringatan dari masinis.
“Kejadian jam 11.55 WIB,” ujar Kompol Wagiman kepada wartawan.
Menurut keterangan saksi, masinis sudah membunyikan klakson berulang, namun korban yang sudah lanjut usia kemungkinan tidak mendengar sehingga tetap berjalan dan terserempet kereta.
“Kata saksi, masinis sudah klakson, cuma mungkin karena beliau sudah sepuh jadi tidak mendengar sehingga tetap terserempet,” jelas Wagiman.
Korban Meninggal di Tempat
Akibat benturan, korban mengalami pendarahan parah pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Identitas korban sempat tidak diketahui, sebelum akhirnya dipastikan sebagai SN (82), warga setempat.
Dievakuasi ke RS Polri
Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
“Sekarang sudah dibawa ke RS Polri. Keluarga sudah monitor,” tambah Kompol Wagiman.
Pihak keluarga telah diberi informasi dan menerima kabar atas kejadian tersebut.
Rudy










