kota Bogor | Mata Pena News — Komisi IV DPRD Kota Bogor meninjau kesiapan SMAN 1 Kota Bogor yang direncanakan menjadi bagian dari program Sekolah Manusia Unggul (Maung), Rabu (29/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan bahwa pihaknya ingin memperoleh penjelasan langsung dari sekolah terkait program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.
“Hari ini kami melakukan silaturahmi ke SMAN 1 Kota Bogor untuk memverifikasi isu yang berkembang di masyarakat terkait Sekolah Maung, yang sebelumnya belum banyak diketahui,” ujar Fajar.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, SMAN 1 Kota Bogor akan menjadi salah satu sekolah unggulan dalam program tersebut. Konsep Sekolah Maung menitikberatkan pada seleksi siswa berbasis prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
Namun demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) dari pemerintah provinsi sebelum program tersebut diterapkan secara penuh.
“Kami sudah sampaikan ke kepala sekolah bahwa DPRD menunggu kejelasan juklak-juknis dari provinsi,” katanya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kemungkinan dihapuskannya sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor. Wacana ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar sekolah yang selama ini mengandalkan jalur tersebut.
Menanggapi hal itu, Fajar menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) tengah menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar.
“Sekolah pendamping akan diajak bekerja sama, sehingga siswa dari jalur zonasi dan domisili dapat diarahkan ke sekolah-sekolah tersebut,” jelasnya.
Sejumlah sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut sebagai calon mitra, bersama sekolah lain dalam satu kecamatan.
Meski begitu, DPRD masih menyoroti potensi beban biaya bagi masyarakat jika harus beralih ke sekolah swasta. Untuk itu, koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilakukan setelah aturan teknis resmi diterbitkan.
Selain itu, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mengusulkan agar jalur zonasi tetap dipertahankan, meskipun dengan kuota terbatas.
“Ada masukan dari anggota komisi agar zonasi dan domisili tetap ada walaupun kuotanya sedikit,” ungkap Fajar.
Selain SMAN 1, program Sekolah Maung di Kota Bogor juga direncanakan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
DPRD Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat dan tetap menjamin akses pendidikan yang merata di Kota Bogor.
Red










