Banyuasin | Mata Pena News — Proyek pembangunan jalan paving blok di Desa Tirto Sari, Kecamatan Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan. Kegiatan yang bersumber dari anggaran PBK (Silpa Tahun Anggaran 2025) dengan nilai sekitar Rp75.000.000 ini diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media di lapangan, pekerjaan pemasangan paving blok yang dilaksanakan secara swakelola tersebut diperkirakan hanya menelan biaya sekitar Rp25.000.000. Sisa anggaran dari kegiatan itu pun menjadi tanda tanya.
Selain itu, ditemukan dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengerjaan. Di lokasi proyek, terlihat adanya penggunaan puing-puing yang diduga sengaja dicampurkan sebagai pengganti hamparan pasir atau material base course. Hal ini dinilai dapat memengaruhi kualitas dan daya tahan konstruksi jalan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa alat pemadat seperti baby roller (wales mini), yang seharusnya digunakan untuk memadatkan permukaan tanah sebelum pemasangan paving blok, tidak terlihat digunakan selama proses pekerjaan berlangsung.
“Seharusnya ada alat pemadatan supaya hasilnya kuat dan rata. Namun, yang kami lihat di lapangan tidak ada penggunaan alat tersebut,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/4/2025).
Kritik serupa juga disampaikan oleh seorang aktivis Sumatera Selatan yang merupakan pemerhati pembangunan. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Secara kasat mata, kami menduga ada ketidaksesuaian dalam pekerjaan ini. Material dasar terlihat tercampur dengan puing, dan tidak ada tanda-tanda pemadatan yang maksimal. Bahkan pekerja juga tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti peran pengawas dari pihak Kecamatan Mariana yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal.
“Pengawas seharusnya memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kecamatan Mariana maupun Kepala Desa Tirto Sari belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di kantor saat tim media mencoba melakukan konfirmasi.
(Tim Investigasi Media Sumsel)
Reporter: Kaperwil Sumsel










