BANDUNG | Mata Pena News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di jenjang SMA dan SMK negeri pada tahun ajaran 2025/2026, sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari komunikasi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga miskin bisa tetap sekolah. Ini bentuk hadirnya negara,” ujar Herman dalam keterangan pers, Kamis (19/6/2025).
Rombel Bisa Bertambah hingga 50 Siswa
Saat ini jumlah siswa per rombel rata-rata 36 orang. Namun dalam rencana barul, Menteri memberi ruang agar rombel bisa diisi hingga 50 siswa, dengan tetap mempertimbangkan kualitas pembelajaran dan kapasitas sekolah.
“Kita sedang hitung dan mendesain skema optimalisasi ini. Bukan hanya soal jumlah, tapi bagaimana sekolah negeri bisa tetap layak dan ramah bagi siswa,” tambah Herman.
Pemprov Jabar juga membuka opsi pembiayaan pendidikan di sekolah swasta bagi siswa miskin, melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang dapat disalurkan langsung kepada siswa penerima manfaat.
Komitmen Zero Putus Sekolah
Pemerintah Jabar menegaskan komitmen untuk menurunkan bahkan menghapus angka putus sekolah, terutama akibat kendala biaya. Kasus memilukan seperti yang terjadi di Cirebon, di mana seorang anak kesulitan sekolah karena faktor ekonomi, menjadi pemantik evaluasi sistem.
“Itu tidak boleh terjadi lagi. Negara harus hadir. Sekolah adalah hak semua anak, bukan privilese,” tegas Herman.
Jalur Afirmasi untuk Siswa Kurang Mampu
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengakomodasi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami alokasikan 30 persen kuota untuk mereka. Sekitar 12.670 siswa kurang mampu kami prioritaskan masuk sekolah negeri melalui jalur afirmasi,” ujarnya.
Namun demikian, pemerintah tetap memberi kebebasan pilihan bagi siswa, apakah ingin masuk ke sekolah negeri atau swasta.
“Kalau mereka ingin di swasta, silakan. Tapi pemerintah menjamin mereka masuk negeri jika itu pilihan mereka,” pungkasnya. (Red)











