Di Duga oknum travel PT Matra Tour Antamusa lakukan Penipuan kepada calon Jamaah Haji dan Umroh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Oknum salah satu pendiri perusahaan travel Haji dan Umroh PT. Matra tur antarnusa, yang berinisial J, melakukan penipuan dari tahun 2019 sampai sekarang.

Pasalnya Sudah banyak jamaah haji dan umrah yang tertipu daya oleh J,

Saat nii pelaporan sudah dilakukan ké pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

Kuasa Hukum dari korban yaitu Weni sepalia, S.H, M.H mengatakan, bahwa dalam kasus itu justru kliennya menjadi korban penipuan nominal 1,6 Milyar,

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Alih-alih seperti yang dilakukan pihak atas nama Haji Januardi

Lebih lanjut Ia menceritakan, bahwa semula J ini adalah teman dari klien. Tetapi ketika 2019 telah terjadi covid 19, maka keberangkatan jamaah ditunda sampai diperbolehkan kembali umrah dan haji,

Baca Juga:  Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Akan tetapi ketika berjalan di tahun 2022 perjalanan ke tanah suci dibuka kembali

Inisial J ini tidak bisa dihubungi,
sampai terjadinya pelaporan kepolisian terhadap inisial J

“Kami berharap dari pihak kepolisian, Kemenag, siskopatuh dan instansi terkait, untuk melarang J untuk bepergian , berangkat atau keluar negeri

“Untuk dilakukan pencekalan dan di cabut izin travel haji dan murahnya,”ujar Kuasa hukum Korban.

Berita Terkait

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.
Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak
Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata
HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi
FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Masuk Rutan KPK sebagai Tahanan Titipan Kejagung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Kalah Oleh Buruh Dalam Gugatan UMSK di PTUN Bandung
PTUN Bandung Kabulkan Gugatan Buruh, Batalkan Kepgub UMSK Jawa Barat 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Somasi Tiga Kali Tak Berujung Karena Ijazah ditahan, Dua Mantan Karyawan Klinik Kecantikan Lapor Polisi.

Rabu, 16 September 2026 - 09:41 WIB

Kasus MT Fenghuang Bergulir, Kuasa Hukum Minta Peran Capt. A Tak Dinilai Sepihak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Razia Pajak Digelar di Jalan Veteran Bogor, Pengendara Menunggak Mulai Didata

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:00 WIB

HUT ke-81 RI, 1.339 Warga Binaan Lapas Cibinong Terima Remisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:20 WIB

FSPMKI Usulkan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Dokter/Dokter Gigi Internship, Pekerja BLU/BLUD Masuk Dalam Perlindungan UU Ketenagakerjaan Baru

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB