Geram Dengan Ulah Pungli, DPRD Kabupaten Bogor Tanggapi ini dengan Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Rudi

Kabupaten Bogor | MATAPENANEWS.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Fahru Rizal,.SH ikut menanggapi soal viralnya vidio pedagang yang menolak pungutan liar (pungli). yang terjadi diwilayah villa Bogor Indah V, Desa Pasir Jambu Kecamatan Sukaraja.

Kita Prihatin dengan kejadian ini ,fakta bahwa ternyata masih ada masalah di Kabupaten Bogor terutama di wilayah Sukaraja, kita terutama dengan adanya pungli,” kata Fahru Rizal saat ditemui di ruangannya di DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (9/8/2022)

Dan menginginkan pelaku yang melakukan perbuatan pemerasan dan pemaksaan terhadap masyarakat kecil, sudah sepatutnya untuk dilakukan penindakan oleh aparat hukum, dalam hal ini kepolisian.” lanjutnya.

Menurutnya kejadian tersebut sangat tidak dibenarkan, mau dilihat dari sudut pandang mana saja, tentunya itu perbuatan sangat tidak baik.

“saya sebagai wakil masyarakat, sangat mengutuk keras kejadian pungli yang memaksa kepada para pedagang,” ucap Fahru Rizal

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hal pengelolaan PKL yang ada diwilayah villa Bogor indah V, hal itu sudah sepatutnya dikelola oleh masyarakat atau koperasi bisa juga melalui paguyuban yg berbadan hukum, kalau kita mengacu ke Permenkop.

“bukan hanya dikelola oleh orang yang tidak jelas posisinya serta statusnya diwilayah tersebut, sampai ada penekanan kepada pedagang kecil, sehingga membuat hal tersebut menjadi perhatian saya” paparnya.

Ia  berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan segera menertibkan para PKL melalui Satpol-PP sebagai penegak Perda, karena hal ini ada di dua wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor agar hal tersebut dapat bersama-sama dilakukan penertiban lahan yang sudah seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan trotoar agar kembali lagi ke fungsinya.

“setelah ditertibkan kami sangat Berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat mencari solusi, agar para PKL tersebut bisa tetap berusaha dengan menyediakan tempat berdagang yang nyaman dan aman, jangan sampai para pedagang kesulitan karena tidak bisa berusaha dan mencari nafkah,” pungkasnya.

Jp

 

Berita Terkait

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”
Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker
La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara
Sopiah Laporkan Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak ke Polresta Bogor Kota
Zulfah Adriani,S.H.,M.H,CLA,CTL .cetak Sejarah perempuan pertama Pendiri Organisasi Hukum Women Lawyer Club di Indonesia
Notaris di Depok Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Peralihan Saham
Didampingi Kuasa Hukum, Korban Pemalsuan Akun TikTok “UNI PIRANG” Laporkan Dugaan Pelanggaran UU ITE ke Polresta Bogor Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:35 WIB

Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:17 WIB

R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:25 WIB

Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:15 WIB

La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:54 WIB

Sopiah Laporkan Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak ke Polresta Bogor Kota

Berita Terbaru