Sinergi Pemkot dan DPRD Kota Bogor, Perjanjian Kerja Sama TPAS Galuga Resmi Diperpanjang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor resmi menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (2/12/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengapresiasi dukungan penuh DPRD terhadap perpanjangan kerja sama tersebut. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik, terutama di sektor persampahan.

“Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” ujar Jenal.

Baca Juga:  Viral"Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 

Ia menegaskan, pelayanan persampahan merupakan bagian penting dari urusan wajib pemerintahan. Dengan demikian, dukungan dari DPRD menjadi bukti kesungguhan bersama untuk memastikan pengelolaan sampah di Kota Bogor berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui persetujuan tersebut, Pemkot Bogor akan segera menindaklanjuti seluruh proses administratif dan teknis yang diperlukan, mulai dari penyempurnaan dokumen kerja sama agar sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.

Baca Juga:  Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

Jenal juga kembali menegaskan komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan kerja sama TPAS Galuga berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi warga Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

“Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor dapat terus diperkuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.

Rudy

Berita Terkait

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029
Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih
Mutiara Hikmah BES :Belajar dari Generasi Terdahulu, Membangun Generasi Taqwa
Bupati Bogor Bangga, Baby Rio Cetak Sejarah sebagai Panda Pertama yang Lahir di Indonesia
APM Soroti Transparansi PPDB SMA/SMK di Prabumulih, Siap Sampaikan Surat ke Sejumlah Instansi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB

Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih

Berita Terbaru