Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juni 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Leodepari

Medan | Portal Desa – Tim Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku pencurian,” Hendra Sakti alias Odoy Pria (43) warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira No 41 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan terpaksa dijemput dan dijebloskan ke jeruji besi, pada Kamis 16 Juni 2022, Pukul 06.20 WIB.

Hendra ditangkap Polsek Medan Timur terkait kasus pencurian di Jalan Pahlawan, No 27, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 267 / V / 2022 / Sek Medan Timur tanggal 25 Mei 2022 kasus 363 KUHPidana Pelapor An : Putri Nasution

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, ST,SIK,MH Melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, SH membenarkan kepada Media terkait penangkapan pria tersebut karena melakukan pencurian di Jalan Pahlawan, No 27 ,Kecamatan Medan Perjuangan,” terangnya.

“Hs alias Odoy pelaku pencurian kami bekuk di Jalan Wiliam Iskandar, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, (Pasar Bengkok) , kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 25 Mei 2022, sekira Pukul 20:00 WIB pelapor datang bersama dengan suami pelapor Fajar Deliansyah ke Ruko pelapor dan pada saat sudah tiba di Ruko pelapor dimana ruko pelapor sudah dalam keadaan terbuka dan pelapor beserta suami pelapor masuk dan keadaan ruko sudah berantakan dan barang barang di ruko sudah hilang. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dan Selanjutnya korban datang ke Polsek Medan Timur untuk membuat Laporan Polisi.

Sambungnya, setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan cek tkp dan mencari tau idenduitas pelaku, sehingga Tim 7.5 mendapat informasi dari Informen bahwa adanya 1 (satu) orang TSK kasus 363 (KDH) sedang berada di Jln. Wiliam Iskandar (Pasar Bengkok) sedang berbelanja menemani istrinya, Kemudian Tim 7.5 dipimpin Panit I Reskrim Polsek Medan Timur menindaklanjuti informasi tersebut dan mendatangi pasar bengkok, anggota melihat TSK yang dimaksud sedang berada dipinggir Jalan Wiliam Iskandar di atas Becak Barang miliknya kemudian anggota menghampiri laki – laki tersebut dan langsung mengamankan TSK tersebut.

“Selanjutanya anggota melakukan Interogasi terhadap TSK Hendra Sakti alias Odoy dan dia mengatakan bahwa memang benar dia lah yang melakukan pencurian di Jln. Pahlawan No. 27 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan bersama dengan temannya yang bernama Mawardi alias Uwik. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk mencari TSK Mawardi alias Uwik ke Rumah Kos kosanya di Jln. Satria Barat namun TSK Mawardi alias Uwik tidak berada didalam rumah tersebut,” Ujar Iptu Simamora

Lanjut Iptu Simamora, kemudian tersangka Hendra Sakti alias Odoy menerangkan dia lah yang melakukan pencurian di rumah No. 27 tersebut bersama dengan temannya Mawardi alias Uwik dan mengambil Pintu Besi dan Closet. Dan dia mengakui mendapat hasil Rp.700.000 dari hasil penjualan barang – barang curian tersebut.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti Barang Bukti 1 ( Satu) Pintu besi, 4 (Empat) Jerjak besi Jendela, Pakaian pada saat melakukan pencurian, Kaos kutang warna putih dan celana training warna biru merk adidas kami amankan ke Polsek Medan Timur sambil Pelaku kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut. (Leodepari)

Editor: L.H Sastra

 

Berita Terkait

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong
Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran
Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk
Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong
Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi
Polsek Jasinga Polres Bogor   Berhasil Ungkap Serta Amankan 1 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Bogor Tindak Tegas Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Puskesmas Leuwisadeng Kecamatan Leuwiliang 
Polsek Rumpin Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan Pemberatan/ Curanmor
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 06:24 WIB

Polsek Cijeruk Polres Bogor  Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol Kecamatan Cigombong

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:57 WIB

Polsek Ciawi Berhasil Amankan Anak laki-laki yang diduga akan melakukan tauran

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:06 WIB

Polsek Ciomas Amankan tiga orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan 202 slop slop rokok dari berbagai merk

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:59 WIB

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Diduga Melakukan Pencurian uang di warung di Kelurahan Pabuaran kecamatan Cibinong

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:18 WIB

Polsek Ciawi Polres Bogor  Tangkap  pelaku pencurian 2 Handphone Di dalam Rumah Warga  di desa Bitungsari Kecamatan Ciawi

Berita Terbaru