Prof. Dr.Eggi Sudjana Tempuh Jalur Hukum, Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Ke Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News Pengacara senior Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. melaporkan dugaan tindak pidana  pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima dan diregistrasi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/4796/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, yang diterbitkan pada Kamis, 2 Juli 2026, pukul 14.21 WIB.

Kepada awak media Mata Pena News, Jumat (3/7/2026), Prof. Eggi Sudjana membenarkan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Ia mengatakan langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk perlindungan atas hak-haknya sebagai warga negara sekaligus menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  FJP2 Bogor Raya Dukung Kepemimpinan Baru Kartanto di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL), perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta dugaan pelanggaran sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Foto : Bukti laporan ke polda Metro Jaya. (Dok Istimewa)

Dalam laporannya, Eggi Sudjana menyatakan dirinya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp pada 26 Juni 2026 dari sebuah nomor yang disebut menggunakan identitas Denny Arwin. Menurut keterangan pelapor, pesan tersebut berisi ancaman pembunuhan, kata-kata yang dinilai menghina, serta permintaan uang sebesar Rp150 miliar. Selain itu, pelapor juga mengaku diminta menyediakan dana sebesar Rp100 miliar untuk menyuap Kapolri.

Baca Juga:  Viral!!,Diduga Lumpuhkan Pelayanan  Publik  Kantor Desa Sumber Rejeki Berubah  Jadi Gudang Material  Dan Mess Pekerja  Proyek KDMP

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Eggi Sudjana kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Metro Jaya agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh penyidik Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan perkara maupun tanggapan dari pihak yang dilaporkan.

Red

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh
VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja
Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:49 WIB

Prof. Dr.Eggi Sudjana Tempuh Jalur Hukum, Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Ke Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:42 WIB

BPJS Kesehatan Tunggu Restu Perpres untuk Hapus Tunggakan Iuran JKN

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:27 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:04 WIB

“VIRAL” Diduga Terdapat Ketidakwajaran Anggaran Dana Desa Kedu TA 2025, Masyarakat Minta Audit Menyeluruh

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:57 WIB

VIRAL: Kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) di Karang Kemiri dan Triyoso Diduga Tidak Beroperasi Saat Jam Kerja

Berita Terbaru