Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  | Mata Pena News – Menanggapi pemberitaan yang terbit pada 30 Juni 2026 terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Prabumulih,

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan penjelasan sekaligus menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menginstruksikan SPBU terkait agar tetap memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, sekaligus menjalankan standar operasional prosedur (SOP) penyaluran BBM bersubsidi secara ketat.

“Pertamina menginstruksikan seluruh SPBU untuk menolak pelayanan pengisian BBM bersubsidi kepada kendaraan yang terindikasi menggunakan tangki modifikasi atau sarana lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  VIRAL! Kantor Desa Dana Mulia Diduga Kerap Kosong Saat Jam Kerja, Warga Pertanyakan Ke Mana Aparatur Desa Saat Masyarakat Butuh Pelayanan

Selain itu, SPBU diminta mengoptimalkan fungsi petugas marshall untuk bersiaga mengatur kendaraan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Rusminto.

Menurut Rusminto, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Integrated Terminal (IT) Kertapati guna mengantisipasi kebutuhan pasokan di SPBU yang memerlukan prioritas suplai BBM bersubsidi.

Penambahan pasokan dilakukan pada SPBU prioritas, khususnya yang berada di jalur logistik, jalur penghubung, dan kawasan dalam kota, sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait dalam melakukan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya berlangsung tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jadi korban kejahatan jalanan yang macet dan semrawut di pertigaan agria "FKRW kelurahan jati bening baru angkat bicara"

“Pertamina secara rutin melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU. Apabila dalam proses pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memberikan pembinaan maupun sanksi kepada lembaga penyalur,” tegas Rusminto.

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya serta turut berperan aktif dalam pengawasan.

Apabila masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, laporan dapat disampaikan kepada aparat berwenang maupun melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Red

Berita Terkait

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total
DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?
“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah
Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi
Warga Keluhkan Lampu Jalan Padam, Minta Wali Kota Palembang Segera Ambil Tindakan
Warga 14 Ulu Palembang Bersyukur Terima Bantuan BSPS, Berharap Rumah Dapat Dibedah Secara Menyeluruh
Diduga Dana Desa Purwosari Rp617 Juta Belum Transparan, Kepala Desa Belum Berhasil Dikonfirmasi
MUTIARA HIKMAH BES : KHILAFAH: AMANAH MEMAKMURKAN BUMI, BUKAN SEKADAR KEKUASAAN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:14 WIB

Mahasiswa Soroti Dampak Program MBG Dihentikan Sementara, Tuntut Evaluasi Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:23 WIB

DUA PEKAN PASCA KEBAKARAN BPKAD BANYUASIN: MENGAPA MASIH BELUM ADA KEJELASAN?

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Bersubsidi Harus Sesuai Ketentuan dan Tepat Sasaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:05 WIB

“VIRAL” PELAYANAN DESA DIDUGA TAK BERFUNGSI: Kantor Desa Suka Mulya Kerap Terkunci di Jam Kerja, Warga Terpaksa Cari Aparat ke Rumah

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:00 WIB

Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Prabujaya Prabumulih, Warga Minta Aparat Lakukan Investigasi

Berita Terbaru