close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Polres Baubau Berhasil Tangkap Dua Tersangka Pemilik 41 Gram Sabu, Satu Tersangka Masih Remaja

Reporter : Nanda.N

BAUBAU | Gerbang IndonesiaPolres Baubau Berhasil Mengangkap Dua Tersangka Pemilik 41 Gram Sabu, Satu Tersangka Tersebut Ada masih Remaja.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pramoto Membenarkan adanya pengangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) terhadap  dua tersangka kasus tindak pidana narkotika salah satunya masih Remaja.

Kedua Tersangka Berhasil diamankan di Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio Baubau pada Minggu 6 Februari 2022.

Baca juga:  Akibat Alergi Antibiotik Satpam Mestika Meninggal di RS Eshmun

Kedua terduga pelaku itu masing-masing inisial MR (17) dan LA (19) warga Raha Kabupaten Muna yang tertangkap tangan, Bersama Barang Bukti  45 saset yang diduga narkotika jenis Sabu.

Benar ada pengangkapan di sekitar KM 5 sedang LA di jalan poros Baubau menuju Kapuntori Kabupaten Buton pada minggu, 6 Februari, barang buktinya ada 41,46 Gram,” ujar Erwin Pramoto lewat via telepon, Rabu(9/2/2022).

Baca juga:  DPRD Kota Depok Fkasi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)  menerima Kunjungan DPD SWI  diruang F -PKS, Depok 

Sementara itu di hubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Baubau AKP Silpanus Solo menyebutkan, dalam pekan ini pihaknya akan merilis kasus tersebut karena menunggu hasil Uji laboratorium di Makassar.

Satu atau Dua hari kita akan liris kasus ini,” ungkap Silpanus.

Sebelumnya awal tahun 2022 Polres Baubau juga mengamankan empat tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu. Satu diantaranya masih di bawah umur.

Baca juga:  Buru Oknum Penjual Vaksin Booster, Polda Jatim Bentuk Timsus 

Keempat tersangka bakal terancam maksimal 20 tahun kurungan penjara sesuai  pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Nanda.N)

Latest

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

Newsletter

Don't miss

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan...

Soroti Terkait Pencemaran Lingkungan Di Situ Bahar Komisi C DPRD Kota Depok  Langsung Adakan Kunker dan Koordinasi Dengan DLH Kab. Bogor

Reporter :Natalia Depok | matapenanews.com - Menindaklanjuti pengaduan warga sekitar...

SMK YKTB Kedatangan Tamu Istimewa dari Jepang Serta Dari Zen Institut

Reporter : Rajiv Bogor kota | Mata Pena News -...

GIBAS Gelar Syukuran Kemenangan Wali Kota Bogor Terpilih Dedie A. Rachim

  Kota Bogor | Mata Pena News – GIBAS (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) Bogor Utara mengadakan acara syukuran untuk merayakan kemenangan Dedie A. Rachim...

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Kota Bogor

  Kota Bogor | Mata Pena News - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim)...

Ketua Umum IMI Bamsoet Bersama LPUDK Kemenpora dan WRC Promoter Tandatangani MoU Terms Event Reference World Rally Championship 2026 di Indonesia

  Jakarta | Mata Pena News - Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan IMI Bersama Lembaga Pengelola Dana...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini