Polda Sumsel Polres Oki Ringkus pengedaran Narkoba jenis sabu dan Ekstasi yang disembunyikan di bingkai foto

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI | Mata Pena News – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SS (35) ditangkap di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target sebelum melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan modus tidak biasa.

Petugas mendapati sabu yang dibungkus plastik bening disembunyikan di atas bingkai foto yang tergantung di dinding ruang tengah. Selain itu, ditemukan pecahan tablet ekstasi berwarna hijau di atas kasur.

Baca Juga:  Cegah Cyberbullying, Dosen dan Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar Pelatihan Etika Digital di Depok

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.

Baca Juga:  Tradisi Jembul Desa Tulakan Selalu Meriah, Sedot Ribuan Warga

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pengecualian. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Reporter : Kaperwil Sumsel

 

Berita Terkait

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.
Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan
Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan
Proyek GOR Desa Tirta Makmur Tak Rampung hingga 2026, Kades Akui Terkendala Anggaran dan Minta Berita Dihapus
Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita
Polda Sumsel Berhasil Bongkar Penyelewengan 10 Ton Pupuk Subsidi di kabupaten Muara Enim
PENERIMAAN MAHASISWA/I BARU GELOMBANG 2 PRODI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM STIT AL WAFI BOGOR RESMI DIBUKA
Miris ! Penyegelan Dinas Diabaikan: PT MAS di Sengon Bugel Tetap Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tak Berizin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:09 WIB

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Meledak: Modin Bungkam, Mediasi Disorot, Warga Tuntut Pemecatan.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:44 WIB

Dinilai Lambat Tanggani Laporan, JURI Bakal Laporkan Kajati Sulteng Ke Jamwas hingga Komisi Kejaksaan

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan

Jumat, 24 April 2026 - 19:23 WIB

Proyek GOR Desa Tirta Makmur Tak Rampung hingga 2026, Kades Akui Terkendala Anggaran dan Minta Berita Dihapus

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Polres Muratara Ungkap Pengedaran Sabu Di Muara Kulam Puluhan Paket Disita

Berita Terbaru