Penyegelan 3 SDN di Kelurahan Bantargebang Menjadi Citra Buruk di Kota Bekasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | matapenanews.com – Jamalludin.SH. Ketua Gerakan Masyarakat Bantargebang ” GERBANG” Menyayangkan Sikap Pemerintah Kota Bekasi yang tidak menjalankan putusan Pengadilan terkait sengketa kepemilikan 3 bidang tanah yang diatasnya berdiri 3 SDN, Yakni SDN Bantargebang 3 berlokasi di RW.01 , SDN 4 berlokasi di RW.04 dah SDN 5 berlokasi di RW.05 Kelurahan Bantargebang.

Tentunya Pemkot Kota Bekasi adalah penerima Hibah TPST dari DKI JAKARTA, hampir 300 sampai 400 Milyar pertahun.

Dalam hal ini Ketua GERBANG Jamaludin.SH, Menilai ini menjadi citra buruk bagi Pemkot kota bekasi, karena ada 3 Sekolah Dasar Negeri di kelurahan Bantargebang di Segel oleh Kuasa Hukum Ahli waris H.M. Nurhasanudin Karim sebagai pemilik tanah berdasarkan Putusan Perkara no.253/Pdt.G/2020/PN.BKS jo.392/PDT/2021/PT BDG jo.804 K/PDT/2022.

Pemerintah kota Bekasi harus segera mengambil sikap demi pendidikan keberlangsungan anak- anak, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar. Pasal 31 Ayat 2 berbunyi ” setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Jamaludin.SH. Ketua GERBANG tentunya akan mempertanyakan kepada Pemkot kota bekasi kemana mengalirnya dana Hibah TPST Bantargebang sampai terjadi penyegelan, Tutupnya ( Hadi/JKS)

Berita Terkait

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi
Kado Terindah Satu Dekade: Universitas Pertamina (UPER) Raih Akreditasi “UNGGUL” dari BAN-PT
Larangan Penjualan LKS di Sekolah Negeri Diduga Dilanggar, Praktik Lama Kembali Marak di Jepara
Mengapa Bantuan Sering Terlambat? Pakar UPER Soroti Tantangan Logistik Bencana di Sumatera
Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Dinas Pendidikan Karena Selingkuh, Tegakkan Disiplin”
Universitas Pertamina: Kampus Energi dan Teknologi Berbasis Keberlanjutan untuk Masa Depan Indonesia
MWA IPB University Tunjuk Dr Alim Setiawan Slamet sebagai Rektor PAW Periode 2025–2028
Lokakarya Penguatan Kepemimpinan Akademik dan Manajerial untuk Pencapaian Visi Universitas Jayabaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:51 WIB

UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kado Terindah Satu Dekade: Universitas Pertamina (UPER) Raih Akreditasi “UNGGUL” dari BAN-PT

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Larangan Penjualan LKS di Sekolah Negeri Diduga Dilanggar, Praktik Lama Kembali Marak di Jepara

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:57 WIB

Mengapa Bantuan Sering Terlambat? Pakar UPER Soroti Tantangan Logistik Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:08 WIB

Pemkab Bogor Pecat Dua ASN Dinas Pendidikan Karena Selingkuh, Tegakkan Disiplin”

Berita Terbaru